Baznas Riau Salurkan Zakat Konsumtif 100 Duafa

id baznas, riau salurkan, zakat konsumtif, 100 duafa

 Baznas Riau Salurkan Zakat Konsumtif 100 Duafa

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau menyalurkan zakat konsumtif sebesar Rp50 juta untuk membantu 100 kaum duafa di daerah itu dalam menyambut Idul Fitri 2017.

"Idul Fitri 2017 Baznas memberikan Rp500 ribu per orang sehingga keluarga penerima zakat dapat membeli sesuatu keperluan untuk mereka berlebaran," kata Ketua Komisioner Basnaz Provinsi Riau, H. Yurnal Edwar SE, MSi, AK.CA, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Yurnal, yang didampingi Musliadi, pengurus bagian Pemberdayaan Umat Baznas Provinsi Riau, pemberian zakat konsumtif merupakan agenda tetap Baznas jelang Idul Fitri sedangkan sumber dana zakat berasal dari dana umat yang dihimpun dari sejumlah badan pengumpul zakat di daerah itu.

Ia mengatakan, zakat konsumtif yang disalurkan diharapkan akan lebih besar, jika potensi zakat yang belum tergarap dapat digali dengan lebih maksimal lagi.

"Oleh karena itu Baznas secara bertahap terus meningkatkan kualitas kelembagaan Baznas (dari Bazda Riau menjadi Baznas sejak November 2016) itu, yakni antara lain Baznas kini harus lebih transparan dengan pengelolaan zakat yang lebih modern lagi dengan menerapkan standar akuntasi, bukan lagi bon A atau bon B, melainkan menggunakan sistem komputerisasi, dan memiliki sebuah kantor yang representatif," katanya.

Kebijakan ini diperlukan, katanya, apalagi sebagai lembaga keuangan dan sudah memiliki payung hukum yang kuat berupa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat bahwa Baznas kini menjadi lembaga pemerintah nonstruktural mandiri yang sama statusnya dengan KPU, KPAI, dan Ombudsman RI.

Kepala Biro Kesra Sekda Provinsi Riau, Masrul Kasmi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Biro Hukum akan merancang landasan hukum untuk menggali potensi zakat PNS di lingkup Pemrov Riau.

Jika diumpamakan, katanya, dari 3.000 PNS dan setiap mereka membayarkan zakatnya pada Baznas sebesar Rp200 ribu/bulan maka akan ada potensi sebesar Rp600 juta per bulan.

"Potensi tersebut akan cukup besar bisa disalurkan pada kaum duafa, yang sekaligus kebijakan yang baik ini dapat mendorong pengentaskan kemiskinan," katanya.

Pemrov Riau, katanya lagi, akan berupaya terus mengajak masyarakat khusus PNS/ASN bersedia menyisihkan harta mereka dan disalurkan ke Baznas, dan imbalannya diyakini rezki muzaki yang bersangkutan akan terus bertambah.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. Ahmad Supardi Haisbuan MA mengatakan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. Achmad Supardi, M.A. mengisyaratkan komisioner Baznas setempat harus bekerja keras menggali potensi zakat yang belum maksimal guna mempercepat program penggentasan masyarakat dari kemiskinan sekaligus menggerakkan perekonomian di daerah itu.

Potensi sumber-sumber penghimpunan dana zakat relatif cukup besar. Akan tetapi, kesadaran masyarakat mampu untuk berzakat masih rendah sehingga berbagai sosialisasi dan kerja sama kemitraan perlu terus dibangun, kata Achmad Supardi.

Untuk mendorong masyarakat meningkatkan kesadarannya membayar zakat, pengurus Baznas dan Kanwil Kemeneg Riau terus menggiatkan kesadaran perusahaan, lembaga-lembaga profesional, para pengusaha, dan pedagang agar mau membayar zakat.

Ia juga berharap media cetak dan elektronik agar ikut berpartisipasi aktif dalam menyosialisasikan zakat sebab peran media cukup signifikan dalam menyadarkan masyarakat, apalagi jangkauan siaran berita mereka sangat luas.