Jakarta (Antarariau.com) - Google diperkirakan bakal menghadapi denda lebih dari 1 miliar dolar AS dari Uni Eropa karena diduga membatasi persaingan melalui layanan mesin pencarinya.
Uni Eropa dapat menjatuhkan denda 1,2 miliar dolar AS karena menampilkan layanan belanjanya sendiri dalam hasil pencarian.
Selain denda, Uni Eropa akan meminta Google untuk memberikan perlakuan yang sama kepda para pesaingnya dalam hasil pencarian.
"Kami terus terlibat secara konstruktif dengan European Commission dan kami sangat yakin bahwa inovasi kami dalam belanja online telah berjalan baik untuk pembeli, pengecer dan pesaing," kata Google dalam sebuah pernyataan, dilansir dari USA Today.
Sementara itu, juru bicara Uni Eropa menolak berkomentar.
Perselisihan tersebut merupakan salah satu dari beberapa hal yang potensial untuk dilayangkan kepada Google mengenai praktik antimonopoli.
Pada 2016, Uni Eropa menuduh Google meminta produsen ponsel memasang mesin pencari dan peramban web di perangkat seluler, serta operator berbayar atau produsen ponsel untuk membuat Google opsi default.
Kabar tersebut membuat saham Alphabet, induk perusahaan Google, turun hampir 1 persen.
Berita Lainnya
Google Tawarkan Fitur Baru Hadapi Hoax
22 February 2017 11:05 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Proyek revitalisasi Dermaga Sungai Pakning melebihi waktu kontrak, rekanan didenda
04 January 2024 17:39 WIB
KPK sita Gedung LNC sebagai pengganti uang denda mantan Rektor Unila
26 June 2023 16:50 WIB
Bapenda Semarang perpanjang program pembebasan denda PBB sampai akhir Mei
25 April 2023 10:11 WIB
Terobos dua kecamatan jauh, Samsat Selatpanjang sosialisasi bebas denda pajak kendaraan
15 February 2023 22:49 WIB
Ada pembebasan denda pajak kendaraan, Samsat Selatpanjang : Manfaatkan sebaik-baiknya
13 February 2023 19:40 WIB
Restoran di Jerman dikabarkan denda pengunjung yang tak habiskan makanan, alasannya?
09 February 2023 15:46 WIB