PKL Dilarang Berjualan Di RTH Pekanbaru

id pkl dilarang, berjualan di, rth pekanbaru

PKL Dilarang Berjualan Di RTH Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melarang pedagang kaki lima berjualan dan menggelar lapak di dua lokasi Ruang Terbuka Hijau Taman Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar Integritas guna menciptakan kenyaman dan keindahan bagi pengunjung.

"Kalau ada langsung kita tertibkan dan berikan imbauan kepada pedagang agar tak berjualan di lokasi RTH," kata Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan setelah diresmikannya dua Ruang Terbuka Hijau di Pekanbaru disepakati tidak boleh ditempati atau jadi lahan PKL. Agar tetap asri, nyaman, bersih dan tertib.

Zulfahmi mengatakan tak melarang, jika para pedagang menggelar lapak jualannya. Namun, ia meminta agar para pedagang tak berjualan di kawasan RTH.

"Kalau berjualan jangan di lokasi RTH nya. Tempat itu harus "clear" dari pedagang," tuturnya.

Selain melanggar Perda ketertiban umum, kata Zul adanya para PKL di kawasan RTH juga akan memperburuk keindahan taman.

"Sampah jadi berserakan dimana-dimana. Kalau sudah begitu keindahan dan kebersihan RTH tidak terjaga," imbuhnya.

Ia mengakui pihaknya juga sudah melakukan beberapa kali penertiban terhadap PKL di kedua lokasi RTH saat libur lebaran kemaren.

Karena padatnya pengunjung mengundang PKL. Dampaknya kedua RTH ini pun tampak kotor dan jorok karena sampah sisa jajanan yang berserakan.

Zulfahmi berharap, para pedagang bisa mematuhi aturan dan larangan yang telah diberikan Satpol-PP Kota Pekanbaru.

"Kami minta mereka patuh. Jangan sampai melanggar lagi. Kalau berulang kali melanggar, tentu akan kami angkut barang dagangnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menghadiahi dua Ruang Terbuka Hijau masing-masing Kaca Mayang di Jalan Sudirman dan Tugu Tunjuk Ajar Integritas di Jalan A Yani sebagai kado ulang tahun Kota Pekanbaru ke - 233.

Andi berharap Pekanbaru akan merawat dan mengelola dua RTH yang letaknya di pusat perkotaan tersebut sehingga mampu bermanfaat bagi masyarakat dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko.

"Kami sudah tandatangi serahterima dua RTH tersebut, atas permintaan Pekanbaru yang akan mengelola, Pemko sudah tahu bagaimana memanfaatkannya," ujar Andi ditanyakan sistem pengelolaannya.

Andi menjelaskan dua RTH tersebut sudah dilengkapi aneka fasilitas layaknya sebuah taman, termasuk wifi gratis yang disediakan oleh Telkomsel sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.

"Akses Internet di dua RTH ini sekaligus melengkapi upaya Kota Pekanbaru menuju "smart city," ulasnya.

Ia berharap dengan dua tempat ini bisa memberikan ruang bermain bagi warga Pekanbaru khususnya anak-anak disela waktunya dan menikmati wisata serta hiburan.

Dua RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau menghabiskan dana sebesar Rp18 miliar dengan rincian untuk Taman Kaca Mayang Rp9 miliar dan Tugu Tunjuk Ajar Integritas Rp9 miliar.

Konsep taman hijau yang dibangun Pemerintah Provinsi Riau ini merupakan hijau berkelanjutan, dimana ditanami bungan dan kayu yang merupakan khas dari Provinsi Riau.

Untuk di Taman Kaca Mayang sendiri, konsepnya awal ini akan dibangun dari Jalan Sudirman tembus ke Jalan Sumatra kurang lebih seluas 4 hektare. Kemudian untuk selanjutnya juga akan dibangun terus taman hijau hingga tembus ke Kediaman Gubernur di Diponegoro.