Dua Tahun Buron, Andi Saputra Akhirnya Dicokok Polisi

id dua tahun, buron andi, saputra akhirnya, dicokok polisi

Dua Tahun Buron, Andi Saputra Akhirnya Dicokok Polisi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah buron selama dua tahun dan tertangkap ketika pulang lebaran ke rumahnya di wilayah setempat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Trjo di Pekanbaru, Kamis mengatakan setelah pelaku melakukan melakukan pencurian tersebut, dia melarikan diri ke luar dari Panipahan. Selama dua tahun pelaku melarikan diri dan pada saat Lebaran tahun ini pulang ke Panipahan.

"Pada saat tersangka berada di rumahnya, Petugas Polsek Panipahan mendapat Informasi dari masyarakat dan anggota tidak menyia-nyiakan Informasi tersebut," kata Guntur.

Maka pada Rabu (28/6) sekitar pukul 00.30 WIB Anggota Polsek Panipahan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka curas Andi Saputra Als Andi Perkosa (31). Dia ditangkap di rumahnya di Panipahan dan sekarang ini sudah dibawa ke Polsek Panipahan guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka merupakan satu dari empat pelaku curas tersebut dan tiga lagi masih buron. Keempatnya melakukan curas dengan menyekap korban pada Selasa, 12 April 2015 sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu semua pelaku masuk ke dalam rumah yang pemiliknya sedang tidur. Namun terlebih dahulu para lelaku melumpuhkan korban inisial RB dan berikutnya pemilik rumah SM dan istrinya SP.

"Korban dilumpuhkan dengan cara diikat dengan menggunakan tali di dalam rumah," ungkap kabid humas.

Selanjutnya para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan uang tunai sebesar Rp10 juta dan dua telepon seluler. Setelah itu para pelaku pergi meninggalkan semua korban dalam keadaan terikat di dalam rumah tersebut.