Polres INHU Ungkap 65 Kasus Dalam Beberapa Bulan Terakhir

id polres inhu, ungkap 65, kasus dalam, beberapa bulan terakhir

Polres INHU Ungkap 65 Kasus Dalam Beberapa Bulan Terakhir

Rengat (Antarariau.com) - Jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengungkapkan 65 kasus tindak pidana hanya dalam waktu beberapa bulan dari berbagai motif tahun 2017.

"Ini keberhasilan bersama dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan pada masyarakat," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH di Rengat, Selasa.

Kapolres mengatakan, tim berhasil menangani lima lima perkara yang sangat menonjol dan selalu marak di tengah masyarakat terutama oleh Sat Reskrim Polres dan beberapa dari Mapolsek Seberida serta Pasir Penyu.

Sat Reskrim Polres Inhu mengungkap kasus residivis rampok antar provinsi yang menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver, kasus pemerasan dilakukan tersangka mengaku - ngaku sebagai anggota polisi.

Kepolisian juga menangani kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksi antar lintas provinsi dan pencurian dengan pemberatan hasil penjualan rokok PT Sampoerna dilakukan oleh sopir sales perusahaan hingga rugi mencapai Rp510 juta pada 2 Juni 2017 lalu.

"Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polres, komitmen penegakkan hukum," sebut dia.

Polres dalam kegiatan Press Release yang digelar di halaman Mapolres Inhu, Senin (3/7) dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH dan turut hadir Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SIK SH, Kabag Ops Kompol Frangky Tambunan ST, Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SIK, Kapolsek Kelayang, Seberida dan Kapolsek Pasir Penyu berjalan lancar.

Menurut Kapolres, sejumlah tersangka merupakan pelaku lama yang sudah menjadi target operasi jajaran Polres Inhu yang kerap melakukan aksinya di lintas provinsi, serta sebahagian dari pelaku sudah berulang kali masuk bui.

"Pelaku residivis rampok yang menggunakan senjata api rakitan berinisial Y, yang akhirnya dilumpuhkan oleh petugas karena melakukan perlawanan," tegasnya.

Pelaku ini sudah lima kali keluar masuk bui, dan terakhir keluar pada bulan Mei 2017, begitu juga dengan pelaku curanmor yang yang sindikat curanmor kerap keluar masuk bui dengan sejumlah komplotannya.

Kapolres juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat, untuk tetap waspada dan jika menjadi korban dari tindak kejahatan untuk melaporkan kepada petugas kepolisian.

"Masyarakat juga harus berani melaporkan jika ada terindikasi pelaku kejahatan," pintanya.