Pekanbaru (Antarariau.com) - Dua ruang terbuka hijau (RTH) masing-masing Kaca Mayang di Jalan Sudirman, dan Tugu Tunjuk Ajar Integritas di Jalan A Yani, Pekanbaru, yang diresmikan Gubernur Riau pada 23 Juni 2017, kini dikotori sampah.
Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyiapkan dua jenis tong sampah yakni organik dan anorganik di setiap pojok RTH itu, namun pengunjung tetap saja sembarangan membuang bekas bungkus makanan dan minuman di taman.
Sampah berupa plastik, botol dan gelas bekas air mineral berserakan di setiap sudut taman.
Bukan hanya itu, pedagang kaki lima (PKL) yang sedari awal dilarang berjualan di dua RTH itu kini memajang dagangannya dir pinggir taman, sehinggaa menambah kesemrawutan.
"Bersihnya cuma awal pembukaan, kini banyak sampah plastik dan bekas botol minuman," ujar Wiar (35) warga Sei Sia.
Ia menyatakan miris melihat beberapa perilaku pengunjung yang tidak peduli dengan kebersihan taman, padahal tersedia tong sampah.
Hal yang sama dikatakan Alin (19), mahasiswa Pekanbaru. Menurut dia, walaupun ada petugas kebersihan yang menyapu taman tiap hari, akan tetapi hanya pagi. Sementara warga datang dan pergi setiap waktu ke RTH yang sempat menjadi kasus pemeriksaan oleh KPK tersebut.
"Harusnya kesadaran kitalah yang menjaga taman ini agar tetap bersih tampak indah dan nyaman, apalagi untuk sesi foto," tutur dia.
Sebenarnya, Satpol-PP Kota Pekanbaru sudah mengedarkan larangan PKL beroperasi di RTH tersebut.
Pemerintah Provinsi Riau menghabiskan dana Rp18 miliar, masing-masing Rp9 miliar untuk RTH Taman Kaca Mayang, dan Rp9 miliar untuk RTH Tugu Tunjuk Ajar Integritas.
RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau ini dengan konsep hijau berkelanjutan, ditanami bunga, dan pohon kayu khas Riau.
Dua RTH tersebut sudah dilengkapi aneka fasilitas layaknya sebuah taman, termasuk wifi gratis, sebagai sarana rekreasi anak-anak dan olahraga warga dewasa.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah menyerahkan pengelolaan kedua taman itu kepada Pemkot Pekanbaru.
Ia berharap Pemkot Pekanbaru erawat dan mengelola dua RTH di pusat kota tersebut sehingga mampu bermanfaat bagi masyarakat dan menghasilkan bagi pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah setempat.
Berita Lainnya
Dua SMP di Pekanbaru diusulkan terima dana BOS, siapa saja?
17 February 2024 9:12 WIB
Katy Perry dikabarkan baru saja jual hak musiknya hingga Rp3,4 triliun
20 September 2023 9:44 WIB
Sederet acara musik dirayakan secara daring sambut Tahun Baru 2021 di rumah saja
31 December 2020 11:27 WIB
Kak Seto: Kurikulum baru sebaiknya tetap dilakukan di rumah saja
08 June 2020 13:52 WIB
181 TKI baru saja tiba dari Malaysia di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
15 May 2020 11:03 WIB
Realme baru saja meluncurkan ponsel terbaru, Realme C3
20 February 2020 13:49 WIB
Erick Thohir : Pintar saja tak cukup bagi eselon I baru BUMN
05 February 2020 9:34 WIB
Baru saja Selesai Pengerjaan, Jalan Menuju Candi Muara Takus Amblas!!
25 December 2017 16:55 WIB