Mei 2017, Hanya 201 Perusahaan Inhil Yang Jadi Peserta BPJS

id mei 2017, hanya 201, perusahaan inhil, yang jadi, peserta bpjs

Mei 2017, Hanya 201 Perusahaan Inhil Yang Jadi Peserta BPJS

Tembilahan (Antarariau.com) - Di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, hingga Mei 2017, baru 201 perusahaan yang sudah menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Hanya 201 perusahaan dengan jumlah pekerja yang terdaftar 20.712 jiwa," ungkap Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Tembilahan Prayudi Ananda Septian di Tembilahan, Kamis.

Yudi mengatakan, saat ini kepesertaan perusahaan dalam program BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib bagi untuk mendapatkan izin usaha yakni dengan melampirkan sertifikat kepesertaan.

"Termasuk kewajiban mendaftarkan para pekerjanya. Dalam hal ini, jaminan sosial yang kita wajibkan adalah bagi karyawan tetap dan karyawan kontrak," ucapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Pasal 15 ayat (2) setiap perusahaan pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Begitu pula bagi karyawan pekerja penerima upah berhak disertakan oleh perusahaan ke BPJS Kesehatan.

Yudi mengatakan, untuk memantau kepatuhan perusahaan, BPJS bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perizinan, dan Kejari Tembilahan.

"Alhamdulillah pemerintah daerah juga sangat mendukung agar seluruh warganya terdaftar sebagai peserta BPJS, antara lain dengan menerbitkan perbup yang mewajibkan setiap perusahaan menjadi peserta program BPJS kesehatan," ujarnya.

Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan telah mengimbau kepada seluruh warga agar segera mendaftarkan diri baik pekerja maupun anggota keluarga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Oleh: Adriah Akil