BPS Pekanbaru Sensus Anak Jalanan Malam Hari

id bps pekanbaru, sensus anak, jalanan malam hari

Pekanbaru, 28/4 (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru akan melakukan sensus seluruh penduduk, termasuk anak jalanan maupun gelandangan yang akan didata mulai Sabtu (15/5) malam hari. "Survei bagi mereka yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap dilaksanakan malam hari. Karena mereka biasanya sudah tidur di pasar, jalan, terminal juga pelabuhan. Saat itulah mereka akan kita bangunkan untuk didata," kata Kepala BPS Kota Pekanbaru, Drs H Ruslan Harun, di Pekanbaru, Rabu. Masyarakat yang hidup di jalanan, sambung Ruslan, juga termasuk penduduk Indonesia. Jadi harus dihitung dalam Sensus Penduduk (SP) 2010 yang dilaksanakan 1-31 Mei 2010. Pertanyaan yang diajukan untuk mereka pun cukup simpel, hanya ditanya nama dan dicatat jenis kelaminnya. "Tidak mungkin pertanyaan yang diberikan sama dengan masyarakat yang mempunyai tempat tinggal. Begitu juga dengan orang gila yang berkeliaran di jalanan, juga disensus," tambahnya. Pada pelaksanaan sensus nanti, petugas akan mendatangi setiap tempat tinggal penduduk untuk melakukan pendataan dengan menggunakan daftar pertanyaan (kuesioner) tertentu. Adapun hal-hal yang ditanyakan antara lain keterangan individu seperti nama, umur, status perkawinan, kemampuan baca tulis. Juga keterangan rumah tangga meliputi peristiwa kelahiran dan kematian serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. "Petugas akan mendata pula kondisi dan fasilitas bangunan tempat tinggal yang meliputi status kepemilikan, sumber penerangan, sumber bahan bakar, sumber air minum dan fasilitas buang air besar," kata dia. Ruslan mengimbau masyarakat agar memberikan jawaban yang jujur kepada petugas. Hal ini penting agar data sensus penduduk yang dilaksanakan benar-benar valid. "Masyarakat diminta menjawab dengan jujur dikarenakan berpengaruh terhadap kebijakan yang akan diambil Pemerintah Kota Pekanbaru," imbuhnya. Kegiatan Sensus Penduduk pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1930, selanjutnya setelah Indonesia merdeka pada 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000. Sensus Penduduk 2010 adalah sensus keenam setelah kemerdekaan Indonesia dan akan dilaksanakan 1-31 Mei 2010 dengan acuan UU No 16 tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Rekomendasi PBB.