Seorang Seniman di Dumai Perkosa Pelajar

id seorang seniman, di dumai, perkosa pelajar

Dumai, 28/4 (ANTARA) - Seorang seniman yang juga Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Dumai, Riau, Zam, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan tindak asusila yang membuat seorang pelajar berinisial An (16) hamil empat bulan. Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Dumai, AKBP Hersadwi Rusdiono, kepada ANTARA di Dumai, Rabu, mengatakan, kasus tersebut sebelumnya sempat diproses dengan memanggil beberapa saksi dari pihak korban. "Setelah dilakukan upaya penyelidikan terkait kasus tersebut dari beberapa saksi yang dihadirkan, laporan korban dapat dibenarkan dan untuk terlapor, kami telah melakukan upaya proses," tuturnya. Dikatakan Kapolres, dari perbuatannya tersangka berupaya untuk mengajak damai korban dengan uang ganti rugi senilai Rp 75 Juta. "Kemungkinan uang itu digunakan sebagai mas kawin, karena terdengar hasil perundingannya sudah mengarah ke pertanggungjawaban tersangka untuk menikahi korban," tutur Kapolres. Berdasarkan sumbar ANTARA sebelumnya, kasus asusila yang dialami An terjadi pertama kali pada Desember tahun 2009 lalu. Sejak perbuatan perdananya tersebut, tersangka semakin sering mengajak An untuk melakukan perbuatan mesum hingga berakhir dengan kahamilan An yang kini usia kandungannya sudah empat bulan. Dikatannya, kondisi kehamilan yang tidak diakui oleh tersangka sebelumnya membuat panik An, hingga pada akhirnya keluarga An memaksanya untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian setempat atas perkara asusila.