Legislator Siak Soroti Kisruh PPDB SMA

id legislator siak, soroti kisruh, ppdb sma

Legislator Siak Soroti Kisruh PPDB SMA

Siak (Antarariau.com) - Kisruh dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang terjadi di Kabupaten Siak menjadi sorotan oleh anggota DPRD setempat, sehingga dewan menyambangi beberapa SMA untuk memantau secara langsung terkait penuhnya kouta di sekolah negeri.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak Gustimar menyebutkan, banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait anaknya yang belum diterima di SMA negeri di Tualang. Ditambah lagi kouta dalam PPDB telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui peraturan Gubernur.

"Kisruh PPDB tahun ajaran baru ini adalah buah dari sistem penerimaan dari dinas pendidikan provinsi yang menurut saya belum siap dan maksimal," kata Gustimar usai meninjau beberapa SMA di Tualang, Selasa.

Permasalahan PPDB ini menjadi memuncak karena adanya kebijakan pembatasan daya tampung yang mengakibatkan ratusan calon pelajar tempatan di Kecamatan Tualang sebagai salah satu wilayah padat di Kabupaten Siak belum dapat diakomodir, angka ini bahkan mencapai ratusan calon siswa.

Apalagi, lanjut Gustimar, banyaknya siswa yang sama juga diterima dibeberapa sekolah yang berbeda. Sehingga terjadi pendataan yang tidak sinkron. Menurut Gustimar, kapasitas SMA/SMK di Perawang ini dapat menampung para siswa karena jumlah rombel yang ada di Tualang mencukupi.

"Terlebih dahulu harus ada data yang sinkron, agar tidak ada data yang ganda di sekolah lainnya. Mudah-mudahan persoalan PPDB kedepannya tidak terjadi lagi," katanya lagi.

Selain Gustimar ia juga didampingi anggota DPRD lainnya, yakni Sugiyanto, Hasan Patoni, Sanggup Tarigan, dan Miduk Gurning. Sedangkan sekolah yang dikunjungi diantaranya SMA N 1 , SMA N 2, SMA N 5 dan SMK N 1 di Tualang.

Sebelumnya Bupati Siak Syamsuar juga merasa khawatir dengan permasalahan PPDB di daerah yang padat penduduknya, apalagi dengan beralihnya kewenangan SMA se-derajat ke provinsi.

"Inilah yang dikhawatirkannya dengan beralihnya kewenangan SMA/SMK ke Provinsi, persoalan penerimaan siswa baru di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Tualang dan Kandis ini dikhawatirkan tidak selesai," katanya beberapa hari yang lalu saat rapat di UPTD Pendidikan Kecamatan Tualang.

Bupati dua periode ini meminta UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tualang untuk mengkoordinir PPDB dihari terakhir, sekaligus memverifikasi data jumlah pendaftar sebenarnya untuk mencegah data

ganda di sekolah berbeda.

"Alternatif terakhir, kita minta sekolah yang berada di seputaran Maredan untuk mempersiapkan penambahan lokal. Soal penambahan beban mengajar pada tenaga pendidik nanti koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Siak," sebut Syam.

Dia juga meminta semua pihak terkait baik Camat, Lurah dan Penghulu, serta UPTD Disdikbud dan Kepala sekolah saling bersinergi dan saling pengertian untuk menyelesaikan permasalahan ini sebaik mungkin.

Meskipun kewenangan SMA/SMK sudah berpindah ke Provinsi, katanya lagi, Pemkab Siak tidak mungkin lepas tangan karena ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak setempat.