Ombudsman Riau Dukung Pencopotan Kepsek SDN Terduga Pungli

id ombudsman riau, dukung pencopotan, kepsek sdn, terduga pungli

Ombudsman Riau Dukung Pencopotan Kepsek SDN Terduga Pungli

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang langsung mencopot Kepala Sekolah Dasar Negeri 189, karena dugaan pungutan liar.

"Kami mendukung penuh upaya cepat yang dilakukan Dinas Pendidikan Pekanbaru," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Ahmad Fitri kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Ahmad menjelaskan Ombudsman Riau sebelumnya juga menerima laporan adanya dugaan pungutan yang tidak semestinya saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SDN 189, Rabu kemarin (12/7).

Dalam laporan yang diterima Ombudsman, ia mengatakan calon siswa baru diminta membayar uang sejumlah Rp2 juta. Uang itu sebagai dalih pembangunan ruang kelas baru menyusul membludaknya calon siswa yang mendaftar di sekolah tersebut.

Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Selain itu, Ombudsman Riau juga berencana melakukan investigatif Kamis pagi tadi.

"Kami memang belum sempat ke lapangan, dan pagi tadi saya dihubungi Kepala Dinas Pendidikan yang menyatakan telah investigasi ke sana," ujarnya.

Dirinya melanjutkan, dengan telah melakukan investigasi ke SDN yang berlokasi di Jalan Cipta Karya tersebut, maka Dinas Pendidikan telah merespon cepat laporan dugaan pungutan liar itu.

Lebih jauh, dia menuturkan uang senilai Rp2 juta itu merupakan kesepakatan antara pihak sekolah dengan calon peserta didik. Uang itu disebut sebagai dana pembangunan. Namun, menurut Ombudsman, hal itu memang tidak diperbolehkan sehingga menyalahi aturan.

"Dinas Pendidikan juga telah melarang pihak sekolah memungut sumbangan," tuturnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan Kepala SDN 189 berinisial Da telah dipindah tugaskan ke UPTD Pendidikan Kecamatan Tampan. Sementara, Kepala Seksi SDN Dinas Pendidikan Pekanbaru, Firdaus menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala SDN 189.