Tambang (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar membongkar sejumlah bangunan maupun kios permanen dan kayu yang berada di pinggir jalan Perbatasan Pekanbaru- Kampar.
Pembongkaran ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2007 Tentang Penyakit masyarakat termasuk didalamnya setiap badan, dan usaha yang melanggar aturan yang berlaku.
Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar M Jamil melalui Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Kampar Ahmad Zaki saat melakukan pembongkaran di sepanjang jalan perbatasan Pekanbaru sampai ke Kecamatan Tambang pada Kamis (13/7).
Ditambahkan Ahmad Zaki dalam penindakan tersebut, Petugas berhasil membongkar sebanyak 100 bangunan dan kios nenas yang masih membandel dan berjualan di pinggir jalan nasional.
Oleh sebab itu ia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku sehingga pembongkaran ini tak terjadi jika para pedagang tidak berjualan di trotoar maupun tempat yang tidak di izinkan.
"ini sudah berulang kali kita lakukan penertiban, baik secara langsung maupun dengan memberikan peringatan melalui surat, namun masih ada lagi pedagang yang membandel, maka pada hari ini kita lakukan eksekusi dan pembongkaran terhadap bangunan maupun kios," Kata Ahmad Zaki mengakhiri.
Berita Lainnya
Ratusan kios Pasar Wosi Manokwari terbakar pada Senin dini hari
09 May 2022 10:19 WIB
Ratusan kios Pasar Gembong Tangerang ludes terbakar
20 February 2022 11:13 WIB
Baru diisi barang senilai ratusan juta, sebuah kios di pasar Tembilahan ludes terbakar
25 March 2020 12:35 WIB
Kebakaran di Pasar Kelurahan Sungai Salak hanguskan ratusan los kios
16 July 2019 7:50 WIB
Ratusan Kios Dagang Pasar Bawah Pekanbaru Banjir, Damkar Sedot Airnya
29 July 2018 12:45 WIB
Ratusan Pedagang Curhat Ke Legislator Pekanbaru Terkait Mahalnya Sewa Kios
30 March 2017 20:45 WIB
Ratusan Rumah dan Kios di Nunukan Hangus Terbakar
20 November 2014 22:36 WIB
Empat Kios Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
11 March 2013 12:37 WIB