Legislator: Pungli Di SDN 189 Pekanbaru Juga Salah Orang Tua

id legislator pungli, di sdn, 189 pekanbaru, juga salah, orang tua

Legislator: Pungli Di SDN 189 Pekanbaru Juga Salah Orang Tua

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal sangat menyesalkan kasus pungutan liar (pungli) kepada calon siswa saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SDN 189.

"Seharusnya hal ini tidak terjadi kalau semua mengikuti aturan," kata Nofrizal di Pekanbaru, Sabtu.

Ia menyatakan kesalahan ini tidak terlepas dari peran para orang tua yang terlalu memaksakan kehendaknya terhadap sekolah. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah itu padahal sudah penuh, sementara masih ada sekolah lainnya yang kekurangan murid.

"Kenapa harus dipaksakan anak di SDN 189 sampai harus menambah ruang kelas," tanyanya.

Diakuinya pada tahun ajaran ini dari laporan yang diterimanya kuota ruangan sekolah di Pekanbaru tidak merata. Ada yang sampai melebihi kapasitas, tetapi disisi lain justru kekurangan murid.

Ia heran mengapa tidak memanfaatkan yang masih kosong, sementara aturannya sudah ada dan jelas, berapa persentase tempatan, reguler, dan luar kota.

"Saya dengar tahun ajaran sekarang ini ada 38 sekolah SDN di Pekanbaru jumlah muridnya kurang karena hanya 9-10 orang yang mendaftar," tambahnya.

Maka dari itu, katanya, kasus pungli yang melibatkan SDN 189 adalah dampak dari kebijakan yang dipaksakan.

Untuk itu, ia menghimbau semua pihak agar ikuti aturan khususnya orang tua untuk tidak memaksakan diri.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mencopot kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 189 menyusul adanya dugaan pungutan liar kepada sejumlah calon siswa saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

SDN 189 yang berlokasi di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru diduga meminta uang sejumlah Rp2 juta kepada calon peserta didik baru. Dugaan pungutan itu berawal dari laporan sejumlah warga saat mendaftarkan siswa baru.