Legislator Inhil Sarankan Pecandu Lem Dibina Di Balai Latihan Kerja

id legislator inhil sarankan pecandu lem dibina di balai latihan kerja

Legislator Inhil Sarankan Pecandu Lem Dibina Di Balai Latihan Kerja

Tembilahan (Antarariau.com) - Untuk memberantas kebiasan ngelem di kalangan remaja dan anak-anak di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, DPRD Inhil menyarankan pecandu lem di usia produktif agar ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai upaya lanjutan pembinaan.

"Kita koordinasikan terlebih dahulu ke Satpol PP ada atau tidak upaya-upaya lanjutan, misalnya seperti yang usia sekolah akan di kembalikan ke sekolah atau pesantren, dan untuk usia produktif kita masukkan ke BLK," ucap Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said di Tembilahan, Senin.

Saat meninjau pelaksanaan pembinaan di kodim 0314/Inhil, Yusuf meminta kepada Satpol PP agar melakukan pendataan, yang selanjutnya akan dibahas bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian perdagangan sebagai upaya lanjutan bagi mereka.

Yusuf Said mengatakan, program pembinaan ini merupakan tidak lanjut hasil temuan pihaknya dari hasil hearing bersama pihak terkait lainnya. Yang biasanya selama ini dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem kambing hanya ditangkap, di data kemudian dikembalikan ke orang tua.

"Selama inikan ini kan hanya ditangkap, kemudian di data di kembalikan lagi kepada orang tua nya. Untuk itu akan kita anggarkan untuk pelatihan-pelatihan dan kita sepakat agar dibarak kan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Inhil melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil telah membuat program terobosan untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak dan remaja yang pengkonsumsi dan pecandu lem cap kambing serta zat-zat adiktif lainnya dengan proses karantina di Barak Makodim 0314/Inhil.

Kegiatan pembinaan mental, jasmani dan rohani tersebut dilaksanakan mulai Kamis (17/5) hingga Sabtu (27/5) dengan menggandeng TNI dan Polri, program ini pula mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari eksekutif maupun legislatif serta masyarakat. (ADV)

Oleh: Adriah Akil