WNI Di Newcastle Ujicoba Pelayanan Imigrasi Baru Dari KJRI

id wni di, newcastle ujicoba, pelayanan imigrasi, baru dari kjri

WNI Di Newcastle Ujicoba Pelayanan Imigrasi Baru Dari KJRI

Jakarta (Antarariau.com) - Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Sydney, Autralia, menguji coba pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Mobile dalam melayani pengurusan paspor dan visa secara langsung kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Newcastle dan sekitarnya.

SIMKIM selama ini mengharuskan warga yang ingin membuat paspor untuk datang langsung ke KJRI di Sydney. Bagi sebagian warga yang tinggal jauh dari Kota Sydney, maka hal tersebut tidak mudah karena mereka harus melakukan perjalanan yang cukup jauh, demikian keterangan dari KJRI Sydney.

Oleh karena itu, KJRI Sydney menjelaskan program pelayanan memanfaatkan alat SIMKIM Mobile menjadi memudahkan WNI dalam melakukan pembuatan/pembaruan paspor dan visa, serta urusan keimigrasian lainnya.

Pelayanan SIMKIM dan kekonsuleran secara mobile yang dilakukan oleh KJRI itu dirasakan sangat bermanfaat dan memudahkan masyarakat karena mereka tidak perlu datang ke Sydney, karena tersedia mobil berperangkat pemindai sidik jari dan foto biometrik bagi WNI yang memerlukan dokumen keimigrasian.

Dalam kegiatan tersebut, KJRI Sydney yang wilayah kerjanya mencakup tiga negara bagian, yakni New South Wales, Queensland dan Australia Selatan, melibatkan masyarakat Indonesia di wilayah Newcastle dan Hunter Region.

KJRI Sydney mengemukakan bahwa pelayanan tersebut berjalan baik, dan penerapan SIMKIM Mobile juga terbukti dapat melayani kebutuhan WNI yang berdomisili jauh dari kota Sydney, seperti mereka di negara bagian Queensland dan Australia Selatan.

Keterangan yang dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bahwa SIMKIM pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan menjadi lebih efektif, efisien dan profesional karena sistemnya mengintegrasikan seluruh fungsi keimigrasian baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dalam waktu dekat masyarakat dapat menikmati kemudahan pelayanan berupa percepatan waktu pengurusan paspor. Jika sebelumnya pengurusan paspor dilakukan dalam waktu empat hari setelah pengambilan foto dan wawancara, maka proses tersebut dapat dilakukan hanya dalam waktu satu hari.

SIMKIM Mobile juga sudah diterapkan beberapa kantor perwakilan RI di luar negeri, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Jepang.