Jakarta (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyampaikan kegiatan penggeledahan yang dilakukan terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E).
"Tentu saja kegiatan penggeledahan dan sejenisnya tidak bisa disampaikan saat ini karena bagian penyidikan relatif tertutup," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Febri juga menyatakan bahwa pada prinsipnya kegiatan penyidikan terhadap Setya Novanto akan dilakukan sama dengan kasus-kasus yang lainnya.
"Tentu nanti kegiatan penyidikan akan dilakukan sama seperti kegiatan penyidikan yang lain sama seperti kegiatan penyidikan Irman dan Sugiharto, kegiatan penyidikan untuk tersangka Andi Agustinus (AA). Kami juga mulai penyidikan yang baru di sini untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Febri.
Ia juga menegaskan KPK akan melakukan analisis secara terus-menurus apakah masih ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan penyidikan terkait kasus proyek pengadaan KTP-e tersebut.
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).
Berita Lainnya
KPK telusuri aliran sejumlah uang suap hakim Itong ke beberapa pihak
14 April 2022 11:06 WIB
KPK panggil dua pihak swasta terkait kasus mega proyek jalan di Bengkalis
21 February 2022 16:53 WIB
KPK panggil pihak swasta selidiki kasus proyek jalan di Bengkalis
15 February 2022 13:54 WIB
KPK kembali tangkap dua pihak dan amankan bukti uang ratusan juta rupiah hasil OTT Bekasi
06 January 2022 17:28 WIB
Ayo pihak yang tahu dugaan korupsi di Garuda Indonesia, silahkan melapor ke KPK
09 November 2021 20:47 WIB
KPK dalami dugaan aliran uang kepada Aa Umbara dari berbagai pihak
25 June 2021 9:43 WIB
KPK dalami adanya pihak lain bekerjasama dengan Romahurmuziy
06 April 2019 12:59 WIB
Aliran Dana E-KTP Ke Parpol Akan Segera Diungkap Pihak KPK
14 March 2017 10:25 WIB