Istanbul (Antarariau.com) - Parlemen Turki memutuskan dalam pemungutan suara, Senin (17/7), untuk memperpanjang keadaan darurat yang mulai diberlakukan sejak upaya kudeta pada tahun lalu yang memicu operasi penangkapan massal terbesar sepanjang sejarah modern negara tersebut.
Menurut laporan kantor berita nasional Anadolu, parlemen sepakat memperpanjang keadaan darurat selama tiga bulan, yang semestinya berakhir pada Rabu.
Pemungutan suara digelar usai peringatan satu tahun upaya kudeta terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang digelar di Istanbul dan Ankara melalui unjuk rasa massal dan retorika terhadap kubu oposisi.
Usai upaya kudeta yang diduga didalangi ulama Fethullah Gulen, pihak berwenang Turki menahan sedikitnya 50 ribu orang dan memecat lebih dari 100 ribu pejabat.
Erdogan juga memperkokoh posisinya setelah memenangkan referendum bagi peningkatan wewenang presiden beberapa waktu lalu.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan orang di Istanbul pada Sabtu pekan lalu, Erdogan mengatakan ia berencana memberlakukan kembali hukuman mati bagi para dalang kudeta, kebijakan yang secara otomatis akan memupuskan impian Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa, demikian seperti dilansir AFP.
Berita Lainnya
Alasan milenial dan generasi Z boros dan sulit menabung, lalu masa depannya?
28 January 2022 8:16 WIB
Ketua DPD minta pemerintah segera salurkan bansos di masa PPKM Darurat
13 July 2021 17:02 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo minta aparat lebih tegas selama masa PPKM Darurat
01 July 2021 14:27 WIB
Jepang akan akhiri masa keadaan darurat di 6 prefektur akhir Februari
26 February 2021 11:00 WIB
Dana darurat hingga transaksi digital jadi favorit di masa pandemi COVID-19
24 February 2021 10:38 WIB
Aktivitas gunung Merapi meningkat, Sleman perpanjang masa tanggap darurat
02 January 2021 11:20 WIB
Pengamat Sosial nilai perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19 minim dampak
30 March 2020 14:16 WIB
Pahlawan masa kini, Tim Damkar PT CPI siap dan tanggap saat darurat
10 November 2019 17:13 WIB