PLTMG Sungai Apit Akan Dipindahkan Ke Siak, Ini Alasannya

id pltmg sungai, apit akan, dipindahkan ke, siak ini alasannya

PLTMG Sungai Apit Akan Dipindahkan Ke Siak, Ini Alasannya

Siak (Antarariau.com) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal merelokasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas 25 megawatt dari Rawa Minyak, Kecamatan Sungai Apit, ke Kuala Gasip, Kecamatan Koto Gasip, Kabupaten Siak.

General Manager PLN Wilayah Sumatera Bagian Tengah, Sugiyanto saat pemaparan relokasi di Ruangan Zamrud kediaman Bupati Siak, Selasa menyebutkan, pihaknya sudah menyurvei Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Rawa Minyak pada Mei lalu.

Pembangkit tersebut tidak dapat berjalan optimal sebab gas yang tersedia tidak mencukupi untuk memasok listrik.

Karena kondisi PLTMG Rawa Minyak tidak berjalan dengan optimal, namun dalam perjalanannya ada beberapa opsi yang diajukan.

Diantaranya dikonversi ke bahan bakar minyak (BBM), namun tidak memungkinkan atau menggunakan teknik pengangkutan dari daerah lain namun sangat riskan. "Opsi terakhir ialah melakukan relokasi," katanya.

PLTMG 25 MW ini diresmikan pengoperasiannya pada Januari 2016 dengan harapan sistem kelistrikan di Riau bisa meningkatkan rasio elektrifikasi yang ada dan menambah kekuatan dalam sistem 20 kV Siak, Sungai Apit, Dayun, Gasip, Pakning dan Mengkikip.

Namun pembangkit ini hanya mampu menyuplai listrik hingga 6MW saja karena pasokan gas yang tersedia terbatas. Dalam pengerjaannya dikerjakan oleh PT Petro Selat.

Sugiyanto menyebutkan, PLTMG Rawa Minyak ini dibangun pada tahun 2011 dan 2013, masuk pengadaan dan konstruksi selesai pembangunannya tahun 2013. Mulai dioperasikan pada 2016.

Dirut PLN memutuskan PLTMG Rawa Minyak direlokasi ke Koto Gasip karena disana ada jaringan pipa gas dari Jambi hingga ke Duri. Jumlah serta kapasitasnya lebih memungkinkan dan cadangannya diprediksi bisa beroperasi hingga 10 tahun kedepan untuk mendapatkan pasokan gas yang memadai.

Sedangkan untuk masalah lahan yang akan dipakai di Kuala Gasip, Koto Gasip, yakni dengan sistem sewa selama enam tahun dan bisa diperpanjang terus kedepannya.

Sugiyanto menjelaskan, pihaknya memang masih memakai kebijakan sewa-menyewa yang diterapkan oleh Dahlan Iskan sewaktu menjadi Direktur Utama PT PLN. Langkah ini dinilai lebih mempercepat dibandingkan dengan sistem investasi yang memakan waktu terlalu lama dalam pengurusan.

Dia lanjutkan, jarak Kuala Gasip dengan Kota Siak sekitar 50 kilometer dengan sistem sewa lahan selama enam tahun dan target relokasi dan operasional di tahun 2018.

"Target untuk mengurus perizinan, pelaksanaan relokasi pembangkit dan evaluasi daya, bisa tuntas dalam waktu enam bulan ini pada 2018 sudah bisa dioperasikan," katanya.

Sementara itu, wakil bupati menyebutkan, persoalan listrik masih menjadi kebutuhan yang belum bisa terpenuhi secara maksimal namun sejak tahun 2011 sudah mulai ada perkembangan yang positif terkait hal ini.

"Pemda berharap agar pelayanan listrik dapat dinikmati manfaatnya hingga ke pelosok kampung. Dan masyarakat yang belum bisa menikmati listrik PLN hingga saat ini bisa terwujud harapannya," kata Wabup Siak Alfedri.

Dia berharap PLN bisa segera menyosialisasikan ke masyarakat terkait direlokasinya PLTMG Rawa Minyak ke Kuala Gasip agar tidak membuat warga sungai Apit salah paham dan cemas.

"Kami juga minta pak camat dan penghulu/kepala desa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait relokasi ini," katanya.

GM PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau Irwansyah Putra menyebutkan, PLTMG yang akan dipindahkan ini tetap dibangun sebesar 25 mw. Sedangkan beban puncak pemakaian di Kabupaten Siak berada pada 17 mw.

"Sisanya akan dikirim ke Deli untuk mengaliri listrik ke kabupaten/kota lain yang masih mengalami krisis listrik," katanya.