Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau membekuk dua mahasiswa universitas setempat yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi.
"Tersangka SP alias anca mahasiswa Universitas Islam Riau dan MG mahasiswa Universitas Riau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.
Keduanya ditangkap pada Selasa dini hari (18/7) di dua tempat berbeda dengan barang bukti puluhan pil ekstasi. Tersangka MG ditangkap di samping Stasiun Pengusian Bahan Bakar Umum Jalan Wonosari Kecamatan Bukit Raya dan SP di Room Grand Dragon Exclusive Pub & KTV Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh.
Ketika itu, Anggota Subdit ll Ditres Narkoba Polda Riau dipimpin Kompol Usman, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki MG. Saat itu disita barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok Sampoerna Mild berisi plastik bening yang berisikan 50 butir pil ekstasi warna hijau merek B29.
"Itu diperoleh dari tangan sebelah kiri tersangka MG saat mau memberikan kepada anggota kepolisian yang menyamar," ungkap Guntur.
Dalam pengakuannya MG, barang bukti diperoleh dari SP. Selanjutnya dilakukan pengembangan kepada SP yang berada di Room 5 lantai 2 Grand Dragon Exclusive Pub & KTV.
"Ditemukan oleh anggota kepolisian barang bukti seperempat butir pil ekstasi warna hijau merk B29 di atas meja bawah layar dan ditemukan lagi disela-sela meja sebanyak dua butir pil diduga ekstasi," tambah kabid humas.
Atas penangkapan itu, Tersangka MG dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan tersangka SP Pasai 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (1).
Berita Lainnya
Dua pencuri spesialis bongkar rumah di Rohil diringkus
28 March 2024 16:01 WIB
Miris, dua polisi di Padang ditabrak ambulans saat bubarkan tawuran
27 March 2024 20:51 WIB
Dua menteri mengundurkan diri, PM Inggris Rishi Sunak terpaksa rombak kabinet
27 March 2024 15:37 WIB
Karhutla terjadi di perbatasan Bengkalis-Dumai, dua heli bantu padamkan
22 March 2024 14:54 WIB
Dua hektare lahan di Kampar terbakar
21 March 2024 4:39 WIB
Dua bulan berlalu, polisi masih selidiki kematian gajah Rahman dengan periksa 12 saksi
18 March 2024 19:25 WIB
Jerman sebut satu-satunya jalan damai Israel-Palestina hanyalah solusi dua negara
18 March 2024 14:59 WIB
Tawuran di Makassar berujung bakar motor
17 March 2024 16:03 WIB