BRK Teken MOU Simda Dengan Dua Daerah

id brk teken, mou simda, dengan dua daerah

BRK Teken MOU Simda Dengan Dua Daerah

Pekanbaru (Antarariau.com) - PT Bank Riau Kepulauan Riau (BRK) melakukan penandatangan kesepakatan Sistem Aplikasi Daerah (Simda) dengan dua kabupaten/kota Dumai dan Pelalawan Serta BPKP guna mengoptimalisasi keuangan daerah sebagai upaya menciptakan transparansi laporan yang akuntable.

"Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan opini BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau Dikdik Sadikin pada acara Mou Simda BRK dengan dua kabupaten/kota diikuti Direktur Utama Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari dan kepala BPKAD masing masing daerah di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Dikdik ini sebagai upaya membantu pemerintah daerah dalam penyusunan aplikasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung program pemerintah daerah untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Menurut dia penerapan aplikasi Kasda berbasis dalam jaringan (daring) ini dapat memudahkan pemerintah dalam memantau transaksi keuangan daerah, mempercepat proses pembayaran atas realisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada pihak ketiga, dan memudahkan pemerintah melakukan rekonsiliasi keuangan.

Sementara itu Direktur Utama Bank Riaukepri, Irvandi Gustari menyampaikan, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi kesehatan keuangan daerah.

"Berbagai manfaat tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan kehadiran Kasda Online Interface SIPKD akan banyak memberikan manfaat untuk efektivitas dan efisiensi pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan, katanya.

Kerjasama ini menurutnya untuk membantu Pemda dalam memantau penerimaan dan pengeluaran secara rinci. Kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Pemerintah Daerah agar memberikan laporan keuangan yang transparan kepada Masyarakat.