Seleksi Komisi Penyiaran Riau Bermasalah

id seleksi komisi, penyiaran riau bermasalah

Pekanbaru, 30/4 (ANTARA) - Seleksi administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipermasalahkan organisasi wartawan di provinsi itu karena dinilai tidak dilakukan secara transparan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektonik Riau.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Dheni Kurnia, kepada pers di Pekanbaru, Jumat, didampingi sejumlah peserta yang mengikuti seleksi calon anggota KPID Riau.

"Sejumlah nama yang kita rekomendasi mengikuti seleksi komisi penyiaran Riau dinyatakan tidak lulus administrasi, padahal selama ini mereka telah teruji dalam dunia jurnalistik," jelas Dheni.

Panitia Seleksi Anggota KPID Riau pada Selasa, (27/4) mengumumkan 60 nama dari 94 pelamar calom komisi penyiaran itu dinyatakan lulus seleksi administrasi dan diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang terhitung mulai 29 April hingga 3 Mei 2010.

Menurut Dheni, dari 60 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu masih diragukan kualitasnya pada dunia penyiaran dan terdapat sejumlah nama yang tidak memenuhi kriteria persyaratan sebagai calon anggota KPID.

Seperti nama Abu Nawas yang masih menjadi pengurus aktif salah satu partai politik dengan jabatan wakil ketua, kemudian terdapat juga sejumlah nama yang merupakan bagian dari kepemilikan perusahaan media sehingga secara jelas telah menyalahi aturan persyaratan.

Dengan kondisi yang terjadi itu, PWI Riau menduga kuat telah terjadi praktik "titipan" sejumlah nama dari oknum tertentu untuk dijadikan anggota KPID Riau sehingga proses seleksi anggota yang mengawasi dunia penyiaran dinilai telah cacat sejak awal.

"Kita berharap seleksi anggota KPID Riau dilakukan secara objektif dan murni berdasarkan kompetensi yang dimiliki calon, bukan sebaliknya karena ada 'titipan' atau faktor kedekatan," ujarnya.

Satria Utama Batubara, salah seorang calon anggota KPID Riau yang gugur seleksi administrasi mengatakan ketidakberesan proses seleksi sangat kentara karena panitia tidak memberlakukan "chek list" terhadap kelengkapan berkas di depan peserta.

"Sewaktu saya mendaftar, saya meminta panitia untuk melakukan 'check list' kelengkapan administrasi saya, namun mereka bilang tidak perlu. Padahal semua persyaratan telah saya penuhi dan saya periksa tiga kali," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektonik Riau, Indrawati Nasution, membantah jika proses seleksi yang dilakukan panitia tidak transparan dan kemungkinan adanya unsur "titipan" sejumlah nama untuk menduduki tujuh kursi anggota KPID Riau itu.

"Tidak mungkin semua kami beberkan kepada peserta berkas-berkas mereka. Tapi yang jelas jika terbukti ada pengurus partai politik atau pemilik media yang ikut lulus seleksi, maka akan kami gugurkan pada seleksi berikutnya," kata dia.