Rp27,9 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan Kejati Riau

id rp279 miliar, uang negara, berhasil diselamatkan, kejati riau

Rp27,9 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan Kejati Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau mengklaim telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp27,9 Miliar dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang periode Januari-Juni 2017.

"Penyelamatan kerugian uang negara dalam penyelidikan, penyidikan, dan penyitaan dapat kami sampaikan bahwa seluruh jajaran Kejati Riau total dinilai dengan uang Rp27,9 miliar," kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta dalam ekspos tahunannya di Pekanbaru, Kamis.

Meski demikian, menurutnya kerugian negara tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Dalam arti masih disita dan belum disetorkan ke kas negara. Jumlah terbesar keuangan tersebut yang terbesar ditangani Kejati Riau senilai Rp23,7 miliar, ada juga tanah 4.000 meter persegi dengan nilai Rp1 miliar.

"Sedangkan di Kejaksaan Negeri jumlahnya bervariasi, tapi yang paling besar ada di Kejari Kuantan Singingi sebanyak Rp1,4 miliar," ungkapnya.

Sementara itu, aset yang disita dari ada tiga perkara TPPU, penyelamatan aset uang tunai ada Rp300 juta. Berdasarkan lokasinya di Pekanbaru ada tanah seluas 9.800 meter persegi dan sebuah sekolah yakni Indonesia Creative School.

Selanjutnya di Kabupaten Kampar disita tanah 100 hektare dan 95.000 meter persegi. Lalu tanah 35 x 1750 meter persegi di Bengkalis dan 249.500 meter persegi di Pelalawan."Tanah yang disita itu sudah mendapatkan izin dari pengadilan dan nanti dibawa untuk disertakan sebagai barang bukti," tambah Sugeng.

Sejak Januari Pidsus Kejati Riau telah memproses ke tahap penyidikan sebanyak 32 perkara tindak pidana korupsi. Dia merincikan bahwa 32 perkara itu, 16 diantaranya ditangani Kejati Riau.

Lalu ada tiga masing-masing di Kejari Kampar, Pelalawan, dan Kuantan Singingi serta dua di Indragiri Hulu. Sedangkan di Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak Bengkalis masing-masing ada satu perkara. Sedangkan di Pekanbaru, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti masih nihil.