Cegah Pernikahan Dini, BKKBN Riau Gelar Sosialisasi Untuk Remaja

id cegah pernikahan, dini bkkbn, riau gelar, sosialisasi untuk remaja

Cegah Pernikahan Dini, BKKBN Riau Gelar Sosialisasi Untuk Remaja

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Riau menggiatkan sosialisasi kepada 1,7 juta remaja di daerah itu tentang pendewasaan usia perkawinan guna mencegah terjadinya perkawinan usia dini.

"Fenomena perkawinan anak di bawah umur terjadi karena belum pahamnya remaja tentang beban berumah tangga di samping keluarga juga tidak maksimal dalam memberikan arahan kepada anak," kata Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Riau Yenrizal di Pekanbaru, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu terkait dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2017 bertema "Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga". Sedangkan puncak peringatan HAN rencananya dilaksanakan di Pekanbaru, Riau, 23 Juli 2017 dan dijadwalkan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, sesuai dengan tema HAN 2017, perlindungan anak penting dimulai dari dalam keluarga karena keluarga menjadi lokasi terdekat yang mempengaruhi anak untuk bertingkah laku, bersikap dan bertata krama.

Ia mengatakan sebuah kegembiraan jika Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ditunjuk sebagai tuan rumah dalam peringatan HAN tahun 2016 dan diharapkan pelaksananaannya bisa suskses dan lancar.

"Namun demikian penting bagi kita semua memahami kembali bahwa anak merupakan aset yang tidak ternilai harganya sehingga harus dijaga dan dibina oleh ibu dan ayah sesuai dengan norma-norma kehidupan berkeluarga," katanya.

Sebelum memiliki anak, katanya ibu dan ayah harus mempunyai rencana kapan terbaik untuk hamil dan melahirkan. Selain itu keluarga harus mempunyai persiapan fisik, mental, ekonomi sehingga bayi yang dilahirkan menjadi SDM yang berkualitas.

Untuk memperoleh SDM yang berkualitas, katanya, maka dianjurkan ibu-ibu tidak hamil terlalu muda, tidak melahirkan di bawah usia 21 tahun atau tidak hamil terlalu tua, sebaiknya melahirkan di bawah usia 35 tahun. Tidak terlalu rapat atau terlalu sering melahirkan sehingga rencana-rencana itu harus dibuat secara matang oleh keluarga.

"Sesuai fungsi keluarga maka ayah dan ibu perlu memberikan perlindungan dan kasih sayang serta memahami tumbuh kembang anak. Berikan anak nilai-nilai positif sejak bayi serta keteladanan, melaksanakan agama dengan baik, mendidik akhlak dan budi pekerti yang baik agar kelak dia bisa menjadi SDM yang berkulitas," katanya.