Pekanbaru (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Riau membantah telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap perusahaan perkebunan sawit PT Hutahean dari Kepolisian Daerah setempat terkait kasus lahan diduga di luar Hak Guna Usaha.
"PT Hutahean sekarang belum ada SPDP, saya sudah cek tadi. Belum ada," kata Asisten Pidum Kejati Riau, Zainul Arifin saat pemaparan tahunan periode Januari-Juni 2017 di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan keluarnya Sprindik dan SPDP ke Kejati dari kepolisian juga harus ada jaraknya, yakni tujuh hari. Karena itu, pemberitaan yang menyatakan kasus PT Hutahean yang sudah naik ke penyidikan secara administrasi harus diulang lagi penerbitan Sprindik-nya.
Pernyataan telah dikeluarkannya SPDP oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau adalah sekitar awal Juli lalu.
"Jika benar, dipastikan jarak antara Sprindik dan SPDP kalau memang belum diterima Kejati tentu sudah lebih dari tujuh hari sampai saat ini," katanya.
Jika begitu, kata Zainul, kalau di kemudian hari Polda Riau memberikan SPDP maka akan diminta ulang lagi oleh Kejati. Dia mencontohkan ada kasus serupa yang demikian, yakni perkara Gudang Avian Pekanbaru.
"Gudang Avian SPDPnya sudah dikembalikan lagi karena ada batas waktu tujuh hari itu. Itu sudah 30 hari tak ada tindak lanjut P17, maka kita kembalikan berkasnya. Sampai sekarang belum ada kasus itu berkasnya," ungkap Aspidum.
Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur menambahkan, adanya waktu jarak itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berperkara.
"Ketika lebih kita kembalikan, proses baru lagi, itu saya anjurkan kalau lebih kembalikan. Karena nanti takut di sidangnya bebas, saya tak mau ambil resiko," ujar Uung.
Berita Lainnya
Kemarin, bantahan pemilu di RI mudah diintervensi hingga hasil survei
09 November 2023 9:56 WIB
Ini bantahan Bandara SSK II Pekanbaru terkait video pemerasan konten kreator
05 August 2022 20:34 WIB
BRK Diprediksi Bangkrut 2 Tahun lagi? Ini Bantahan Sesama Anggota DPRD Riau
09 April 2018 16:55 WIB
Dianggap jadi PPTK Saat Proyek MY yang Ditangani KPK, Ini Bantahan Syafrizan
19 March 2018 22:45 WIB
Anggotanya Dituding Terlibat Politik Praktis, Ini Bantahan Polda Riau
28 January 2018 15:00 WIB
Dikatakan Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi Dishub, Ini Bantahan Inspektorat
09 January 2018 23:10 WIB
Kondisi Memprihatinkan Satwa Kebun Binatang Riau Viral, Ini Bantahan Pengelola
08 January 2018 20:25 WIB
Dituduh Simpan Obrolan Pengguna, Ini Bantahan Managemen WeChat
03 January 2018 9:05 WIB