Gelapkan CPO Rp677 juta, Awak Kapal Dilaporkan Wilmar ke Polisi

id gelapkan cpo rp677 juta awak kapal dilaporkan wilmar ke polisi

Gelapkan CPO Rp677 juta, Awak Kapal Dilaporkan Wilmar ke Polisi

Pekanbaru, (antarariau.com) - PT Wilmar Nabati Indonesia melaporkan Kapten dan Anak Buah Kapal SPOB Seroja XIV dalam dugaan penggelapan "Crude Palm Oil" atau minyak mentah kelapa sawit senilai Rp677.312.000 ke Kepolisian Resor Dumai.

"Waktu kejadian Jumat (21/7) pukul 18.00 WIB dan dilaporkan pada Sabtu (22/7) pukul 23.00 WIB. Tempat kejadiannya di Raya Pelintung atau Pelabuhan Kawasan Industri Dumai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Kejadiannya pada Jumat (21/7) sekitar 18.00 WIB, pihak Wilmar mendapat laporan bahwa minyak CPO yang dibawa oleh Kapal SPOB Seroja XIV berkurang. Seharusnya muatan minyak adalah 3650.0,26 Metric Ton, namun hasil penghitungan Wilmar cuman 3565.362 MT.

Pelapor kemudian menanyakan kepada ABK kapal kenapa minyak CPO tersebut berkurang. Lalu pihak ABK menjawab bahwa sebagian minyak tersebut dijual oleh Kapten, dan ABK yang terdiri dari Mualim (penunjuk arah) dan Juru Mudi.

Sebelumnya menurut ABK kapten meminta izin untuk pesiar sebelum kapal bersandar. Atas kejadian tersebut pihak Wilmar Nabati mengalami kerugian Rp677.312.000 dan melaporkan ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.