Lima Orang Penambang Ilegal Dicokok Polisi

id lima orang, penambang ilegal, dicokok polisi

Lima Orang Penambang Ilegal Dicokok Polisi

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Lima warga Pati, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap oleh Kepolisian Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau karena diduga kuat sebagai pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah setempat.

"Mereka telah diamankan, untuk diminta keterangan lebih lengkap," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang di Teluk Kuantan, Rabu.

Kapolres mengatakan, kelima tersangka adalah Py alias Pur (40) bersama AR (19), YA (22), Pt alias Yan (26) dan LA (23), semuanya adalah warga Pati yang bekerja sebagai pekerja PETI di Desa Logas Kecamatan Singingi.

Mereka melakukan kegiatan melawan hukum, Senin (24/7) saat menggelar patroli tim dari Polres berhasil mengamankan pelaku saat sedang menjalani operasional mencari emaas secara ilegal dan bakal dijerat pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara (Minerba).

"Pihak Polres tidak pandang bulu dalam memberantas peraktek usaha ilegal diwilayah Kuansing," sebut Kapolres.

Menurutnya, kendati mengetahui perbuatan tersebut melanggar hukum, sepertinya lima orang tersebut tidak punya pilihan lain untuk beraktivitas dalam mencari rezeki dan bahkan tergiur akan kilaunya emas Kuansing.

Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan menambahkan, para pelaku sudah berulang kali diingatkan supaya berhenti, namun imbauan itu tidak digubris bahkan berani aktip melakukan aktivitas.

"Saat Tim Tipiter melakukan patroli dan didapati mereka sedang bekerja," ujarnya.

Ditegaskannya, penangkapan tersebut merupakan upaya terakhir yang dilakukan Polri kepada para pelaku supaya ada efek jera dan tidak melakukan usaha yang dapat merusak lingkungan.

Masyarakat kuansing Yundra mengatakan, aktivitas PETI tidak pernah berhenti dilakukan oleh warga, karena hasilnya sangat menjanjikan dan bahkanlebih besar pendapatan yang diterima dari pada sebagai pekerja lepas atau buruh.

"Operasi oleh penegah hukum sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan," pintanya.

Seluruh aliran sungai di wilayah Kuansing sudah luluh lantak akibat aktiviats ilegal tersebut, lebih diperparah pelaku masuk areal perkebunan sawit maupun karet.