Pekanbaru (Antarariau.com) - Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi dosen dan karyawan sebesar Rp35,280 juta per bulan.
"Setiap bulan iuran dibayarkan paling lama setiap anggal 15 dan karyawan mendapatkan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP)," kata Rektor UMRI DR. Mubarrak di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, program BPJS Ketenagakerjaan yang bertransformasi dari Jamsotek ini diatur oleh UU No. 24 tahun 2011 pasal 6 ayat (2) tentang badan penyelenggara jaminan sosial.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan berlaku sejak 1 Januari 2014, namun mulai beroperasi penuh pada Juli 2015.
Sedangkan manfaat dan keuntungan yang didapatkan karyawan, katanya, adalah menanggulangi resiko sosial apabila terjadi musibah yang dialami oleh tenaga kerja, memiliki kepastian dalam menghadapi hari tua dan pensiun.
"Dari 144 Karyawan yang diintegrasikan ke BPJS Ketenagkerjaan itu diantaranya sebanyak 141 orang yang hanya mendapatkan jaminan lengkap yakni jaminan pensiun selain tiga program JKK, JHT dan JK itu. Sisanya tidak masuk JHT karena bekerja sudah melebihi batas umur,"katanya.
Sementara itu formula pembayaran iuran yang disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh UMRI adalah untuk JKK dipungut sebesar 0,24 persen dari gaji pokok karyawan, JHT sebanyak 3,70 persen dengan pembagian 2 persen dipungut dari gaji karyawan dan 1,70 persen ditanggung oleh UMRI.
Selain itu, untuk program Jaminan Kematian dipungut sebanyak 0,30 persen yang dipotong dari gaji pokok karyawan.
"Terintegrasinya karyawan UMRI ke program BPJS Kesehatan akan memberikan jaminan pada mereka untuk bisa bekerja dengan baik karena kesejahteraan mereka diprogramkan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) itu," katanya.
Berita Lainnya
Bayarkan Iuran BPJS Warga Sekitar Tak Mampu, Terobosan Klinik Pratama
15 January 2018 20:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang
25 February 2024 9:59 WIB
Bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah melalui CMS BRK Syariah
14 November 2023 10:36 WIB
FOTO - Menilik jaminan hari tua pedagang kecil di Kota Dumai
31 October 2023 19:53 WIB
Sasar nelayan di Buluh Cina, BPJS Ketenagakerjaan luncurkan program 'Kerja Keras Bebas Cemas'
06 July 2023 15:33 WIB
Unri-BPJAMSOSTEK sinergi beri perlindungan mahasiswa magang
11 April 2023 10:36 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Siak bayarkan klaim Rp79 miliar selama 2022
07 April 2023 14:07 WIB
Perangkat di 12 kampung di Siak belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
09 March 2023 14:04 WIB