Banda Aceh (Antarariau.com) - Polisi dari Polres Gayo Lues, Aceh, menggagalkan upaya penyelundupan 480 kilogram ganja dan menangkap seorang tersangka, kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Minggu.
Dia mengungkapkan, tersangka pembawa hampir setengah ton ganja ini bernama Selamat bin Alamsyah Budin, berumur 59 tahun, dan berprofesi petani.
"Tersangka diamankan beserta 480 kilogram ganja di depan Polsek Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Sabtu (29/7) sekira pukul 19.30 WIB," kata Goenawan.
Polisi juga menyita satu unit mobil L300 bak terbuka hitam dan satu unit telepon genggam.
Dia menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat ketika anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mendapat laporan masyarakat akan ada mobil L300 mengangkut ganja. Laporan diterima Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB.
"Berdasarkan informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pengintaian. Dan sesampainya di depan Polsek Blangkejeren, mobil tersebut dihentikan," kata dia.
Polisi lalu menggeledah mobil itu yang kemudian ditemukan 480 bal ganja yang diberi lakban dengan berat mencapai 480 kilogram.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Gayo Lues untuk diusut lebih lanjut, tutup Goenawan.
Berita Lainnya
Polisi Pekanbaru sita puluhan paket sabu dan pil ekstasi dari enam tersangka
23 October 2023 15:58 WIB
Polisi sita enam CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat di DPRD Riau
11 September 2022 16:29 WIB
Polisi Bengkalis sita ratusan ekstasi, ganja dan sabu dari kurir narkoba
02 September 2022 18:42 WIB
Polisi Kanada sita aset dan menindak transaksi Rusia
10 June 2022 12:16 WIB
Polisi sita sabu lima kilogram di Kepulauan Seribu untuk diedarkan ke wisatawan
25 January 2022 14:59 WIB
Terbaru, polisi sita sejumlah barang bukti terkait kasus Bahar Smith
01 January 2022 12:20 WIB
Polisi sita harta dari bisnis narkoba senilai Rp4 miliar, milik napi
29 December 2021 19:14 WIB
Polisi Pekanbaru sita sabu 4 kg dari Malaysia plus speed boat
13 January 2021 20:23 WIB