Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang melakukan aksinya dengan menyekap dan membuang korban ke jurang Galian C.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa menyampaikan bahwa pembegalan itu terjadi pada Kamis (27/7) lalu. Kemudian satu tersangka TA ditangkap pada Selasa (1/8) sekitar pukul 04.00 WIB tadi.
"Ada dua orang membawa korban dan membuangnya ke jurang bekas galian C setelah sebelumnya mengambi telepon seluler korban. Lalu pelaku membawa sepeda motor korban," kata Guntur.
Awalnya kirban FC (17) pada saat kejadian itu pergi membeli deposit pulsa ke SP II Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, Kampat. Korban yang pergi mengendarai sepeda motor Kawasaki pada saat pulang di perjalanan tepatnya setelah Simpang Petapan Kecamatan Tapung dihadang oleh dua orang pria dan dihentikan.
"Pada saat berhenti, salah satu dari orang tersebut langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu. Kemudian kedua orang tersebut mengikat leher, tangan dan kaki korban dengan posisi kaki dan leher korban terlipat, lalu membuang ke jurang," ungkapnya.
Setelah pelaku pergi korban berusaha untuk melepaskan tali yang mengikat leher, tangan dan kakinya. Selanjutnya berusaha pulang ke rumahnya denhan berjalan kaki sejauh empat Kilometer dan bertemu teman yang kemudian mengantarnya ke rumah.
Kemudian dilaporkan ke polisi dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor korban berada di daerah Panam Pekanbaru. Lalu pada Senin (31/7) kendaraan tersebut berhasil diamankan dari TN dan DN di sebuah kos-kosan yg terletak di wilayah Kubang Pekanbaru.
Berdasarkn keterangan TN sepeda motor diperoleh dengan cara membelinya seharga Rp15,8 juta dari OK kemudian dilakukan pencarian. Setelah diamankan menurut keterangan OK dia membeli dari RH dengan harga Rp11,6 juta. Lalu dicari RH dan diamankan orang yang ternyata adalah pemilik showroom di Air Tiris, Kampar.
Dari pengakuannya juga kendaraan itu dibelinya dari FR diperantarai DV dan BA dengan harga Rp 11 juta. Kemudian diamankan FR dan dari keterangannya motor itu dibelinya dengan harga Rp9 juta dari tersangka TA yang diduga sebagai pembegal korban.*
Berita Lainnya
Begini cara yang tepat buang masker bekas dan sampah medis COVID-19 rumah tangga
21 August 2021 15:07 WIB
Kawasan Industri Dumai dan PT Meridan buang asap hitam tebal, ini yang dilakukan Pemko
02 February 2021 12:41 WIB
Satpol PP Pekanbaru Tangkap Tangan Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan Tempat dan Waktu
01 August 2018 17:20 WIB
Agustus, Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Kena Denda dan Masuk Penjara
12 July 2018 15:35 WIB
DLHK Pekanbaru Periksa Gas Buang Kendaraan dan Ketersediaan Tempat Sampah di Mobil
08 March 2018 15:50 WIB
Tim SAR Banten berhasil menemukan korban kecelakaan laut meninggal
28 March 2024 15:13 WIB
Korban jatuh dari Jembatan Siak I ditemukan dalam keadaan tak bernyawa
24 March 2024 14:02 WIB
Kemlu RI pastikan tidak ada WNI yang jadi korban serangan di teater dekat Moskow
23 March 2024 12:57 WIB