Pembegal Sekap dan Buang Korban ke Jurang di Kampar Diringkus

id pembegal sekap, dan buang, korban ke, jurang di, kampar diringkus

Pembegal Sekap dan Buang Korban ke Jurang di Kampar Diringkus

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang melakukan aksinya dengan menyekap dan membuang korban ke jurang Galian C.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa menyampaikan bahwa pembegalan itu terjadi pada Kamis (27/7) lalu. Kemudian satu tersangka TA ditangkap pada Selasa (1/8) sekitar pukul 04.00 WIB tadi.

"Ada dua orang membawa korban dan membuangnya ke jurang bekas galian C setelah sebelumnya mengambi telepon seluler korban. Lalu pelaku membawa sepeda motor korban," kata Guntur.

Awalnya kirban FC (17) pada saat kejadian itu pergi membeli deposit pulsa ke SP II Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, Kampat. Korban yang pergi mengendarai sepeda motor Kawasaki pada saat pulang di perjalanan tepatnya setelah Simpang Petapan Kecamatan Tapung dihadang oleh dua orang pria dan dihentikan.

"Pada saat berhenti, salah satu dari orang tersebut langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu. Kemudian kedua orang tersebut mengikat leher, tangan dan kaki korban dengan posisi kaki dan leher korban terlipat, lalu membuang ke jurang," ungkapnya.

Setelah pelaku pergi korban berusaha untuk melepaskan tali yang mengikat leher, tangan dan kakinya. Selanjutnya berusaha pulang ke rumahnya denhan berjalan kaki sejauh empat Kilometer dan bertemu teman yang kemudian mengantarnya ke rumah.

Kemudian dilaporkan ke polisi dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor korban berada di daerah Panam Pekanbaru. Lalu pada Senin (31/7) kendaraan tersebut berhasil diamankan dari TN dan DN di sebuah kos-kosan yg terletak di wilayah Kubang Pekanbaru.

Berdasarkn keterangan TN sepeda motor diperoleh dengan cara membelinya seharga Rp15,8 juta dari OK kemudian dilakukan pencarian. Setelah diamankan menurut keterangan OK dia membeli dari RH dengan harga Rp11,6 juta. Lalu dicari RH dan diamankan orang yang ternyata adalah pemilik showroom di Air Tiris, Kampar.

Dari pengakuannya juga kendaraan itu dibelinya dari FR diperantarai DV dan BA dengan harga Rp 11 juta. Kemudian diamankan FR dan dari keterangannya motor itu dibelinya dengan harga Rp9 juta dari tersangka TA yang diduga sebagai pembegal korban.*