Warga Rupat Pertanyakan Denda PLN Hingga Puluhan Juta Rupiah

id warga rupat, pertanyakan denda, pln hingga, puluhan juta rupiah

Warga Rupat Pertanyakan Denda PLN Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bengkalis (Antarariau.com)- Warga Desa Tanjung Medang, dan Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau minta pihak PLN Dumai berikan kejelasan terhadap denda yang mencapai puluhan juta terhada warga di daerah itu.

"Kami minta pihak PLN memberikan kejelasan, kenapa dendanya sebanyak itu, jika memang ini kesalahan dari petugas kenapa kami masyarakat lemah harus menutupi kesalahan yang dilakukan," kata warga Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Ibrahim di Bengkalis, Kamis.

Dia mengatakan, warga di desa itu saat ini resah dengan denda yang dikenakan pihak PLN tersebut.

"Rombongan PLN datang kerumah warga, sekitar enam orang, pada bulan Juni lalu, mereka mengatakan bahwa harus membayar denda, karena petugas yang melakukan pengecekan meter yang dilakukan setiap bulan itu terjadi kesalahan, namun ini bukan kesalahan dari masyarakat sehingga harus membayar denda yang tidak sedikit," katanya lagi.

Dijelaskannya, ada beberapa rumah yang dikenakan denda hingga Rp30 juta, ada yang Rp6 juta dan ada juga yang belasan juta.

"Pihak PLN Dumai ini mengatakan kesalahan itu dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, kami sudah mendatangi pihak kecamatan terkait hal ini, kami akan minta camat mengundang pihak PLN untuk memberikan kejelasan denda yang diberikan kepada kami,namun hingga saat ini kami belum bisa menemui camat," katanya.

Hingga saat ini, mereka belum bisa menghubungi camat rupat utara karena camat setempat tidak berada ditempat.