LAM Usulkan Penyempurnaan Draf RTRW Riau

id lam usulkan, penyempurnaan draf, rtrw riau

LAM Usulkan Penyempurnaan Draf RTRW Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau menggelar uji publik bersama Lembaga Adat Melayu di Gedung DPRD, Senin.

Ketua Harian LAM Riau Syarial Abu Bakar usai pertemuan tersebut, mengatakan draf rancangan Perda RTRW Riau yang mengakormordir kepentingan masyarakat adat dalam pasal 39 poin b, hanya tinggal penyempurnaan saja.

"Pasal 39 kurang lebih sudah menggambarkan. Hanya saja kami minta waktu untuk perbaikan-perbaikannnya. Tinggal kami menyerahkan konsep penyempurnaannya saja, kita usahakan petang ini diserahkan," kata Syarial.

Usulan tambahan yang dimaksud, kata dia, meliputi penyempurnaan tata bahasa dari kawasan adat terdiri dari tanah ulayat dan tanah adat yang dibahas secara spesifik dalam Peraturan daerah.

"Konsep hukum secara Nasional dikenal dengan tanah ulayat, kalau spesifik di Riau tanah adat. Diperda kita coba ketengahkan itu, tidak hanya tanah ulayat, tapi ada tanah hayat dan tanah kayat yang juga masuk dalam kawasan adat," ujarnya pula.

Sementara Anggota Pansus RTRW Riau Suhardiman Amby usai pertemuan, mengatakan pihaknya memberi ruang kepada LAM Riau untuk dapat memberi usulan dalam draf Rancangan peraturan RTRW Riau.

"Kita memberi ruang kepada LAM, usulan mereka gimana. Tadi diminta perbaikan dan penyempurnaan redaksional menurut tata bahasa mereka," ujar Suhardiman Amby.

Dengan begitu, Ia menegaskan sesuai mekanisme tatib paripurna, pihaknya telah merampungkan penyelaisan RTRW Riau. Hanya saja untuk pengesahan Perda RTRW Riau dijadwalkan di Banmus DPRD Riau.

"Tugas Pansus sudah selesai, kita serahkan ke Pimpinan tinggal Banmus lagi merampungkan. Sesuai mekanisme tatib pansus sudah tuntas," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Riau.