Seorang Oknum ASN Di Bengkalis Jadi Pengedar Sabu

id seorang oknum, asn di, bengkalis jadi, pengedar sabu

Seorang Oknum ASN Di Bengkalis Jadi Pengedar Sabu

Bengkalis (Antarariau.com)- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Syahbandar Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau diringkus aparat kepolisian, dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual narkoba jenis sabu.

Tersangka berinisial SAF (34), berdomisili di Jalan Baruna Gang Suar, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai, Kota Dumai.

"Pelaku terpaksa diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu lalu (6/8)," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Zulkifli, Rabu.

Dia mengatakan, SAF ditangkap petugas setelah petugas mengamankan dua orang tersangka inisial RV (26), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning, Bukitbatu, dan tersangka IS (38), warga Jalan Bambu Kuning, Sungai Pakning, Bukitbatu.

"Penangkapan berawal dari petugas yang melakukan penyelidikan jaringan narkoba, dan dari situlah diketahui adanya penyalahgunaan narkoba didalam kamar sebuah rumah yag berlokasi di Jalan Sudirman samping Masjid Al Quro Desa Pakning Asal," katanya.

Selanjutnya ia menceritakan, petugas langsung melakukan penangkapan, dan didapati kedua tersangka RV dan IS bersama sisa narkoba dalam kaca pirek alat hisab.

"Setelah keduanya diintrogasi, mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari oknum ASN Syahbandar ini, dan petugas langsung melakukan pengejaran, dan SAF berhasil diamankan bersama uang tunai sebanyak Rp1,6 juta yang merupakan hasil penjualan sabu," ujarnya lagi.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan dua unit Hp milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

"Kini oknum PNS bersama dua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis, dan kini tersangka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.