Bantah Rapat Tertutup dengan Perusahaan Riau, Ini Penjelasan Kabaharkam Polri

id bantah rapat, tertutup dengan, perusahaan riau, ini penjelasan, kabaharkam polri

Bantah Rapat Tertutup dengan Perusahaan Riau, Ini Penjelasan Kabaharkam Polri

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno mengaku tidak memerintahkan agar rapat dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Riau dilakukan tertutup.

"Saya tidak ada perintah tertutup, tapi lazimnya seperti itu yang dilakukan oleh siapapun. Pada pembukaan silahkan diliput, kami di dalam diskusi segala macam. Lalu di luar silahkan doorstop, tidak ada alasan khusus," katanya di Pekanbaru, Rabu.

Tim Badan Pemeliharaan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia langsung turun dengan mengumpulkan lima kepala kepolisian daerah di Sumatera. Dalam hal ini diadakan rapat di Pekanbaru, Provinsi Riau untuk monitoring, evaluasi, dan asistensi dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera.

"Kegiatan ini adalah langkah konkrit kesiapsiagaan pencegahan kathutla dengan mengumpulkan para kepala kepolisian daerah se-Sumatera," katanya.

Hadir juga dalam tim monitoring itu, Asisten Operasi Polri, Irjen Pol M. Iriawan. Selain itu, juga ada Kakorsabhara dan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Umar Septono dan Irjen Pol Muhamad Chairul Noor Alamsyah beserta sejumlah brigadir jendral lainnya dari Mabes Polri.

Sedangkan Kapolda di Sumatera yang hadir diantaranya dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan karena dinilai daerah rawan karhutla. Pada kesempatan itu, hadir juga beberapa perusahaan perusahaan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.

Setelah kegiatan sambutan beberapa saat, rapat tersebut dinyatakan tertutup dan meminta awak media untuk tidak berada di dalam ruang Hotel Pangeran Pekanbaru tersebut.