Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Kota Dumai gelar pelayanan uji emisi gas buang kendaraan bermotor selama 10 hari di Jalan Sultan Sarif Kasim dengan sasaran sepeda motor dan mobil pribadi beroperasi di jalan umum.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Dumai Effendi mengatakan, kegiatan uji emisi gas dilakukan dengan membuka posko pelayanan di tepi jalan umum dan mengimbau pemilik kendaraan untuk mengecek gas buang roda dua maupun mobil pribadi.
"Pemilik kendaraan masih enggan menguji emisi gas buang kendaraannya, karena itu kita buka pelayanan di pinggir jalan ini mereka bersedia mengukur kualitas asap buangan knalpot," kata Effendi, Jumat.
Disebutkan, uji emisi ini bertujuan mengendalikan gas buang kendaraan hasil pembakaran mesin dan menjaga kualitas udara agar tidak timbul polusi yang dapat mengancam kesehatan manusia.
Selain itu, agar warga sadar melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah dan harus ada penyeimbang untuk menjaga lingkungan udara tidak tercemar.
"Asap buang kendaraan harus dikendalikan agar tidak merusak kualitas udara dan mengancam kesehatan manusia atau makhluk hidup lainnya, dan kegiatan uji emisi gas ini akan dilakukan terus menerus," sebutnya.
Dalam kegiatan melibatkan Polisi Lalu Lintas ini, petugas Dishub Dumai sudah menjaring ratusan sepeda motor dan mobil pribadi, dan dinyatakan lulus kemudian ditempeli stiker sudah memenuhi ambang batas gas buang kendaraan bermotor.
Uji emisi gas buang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 06 Tahun 2014 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor dan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pengujian.
"Pengujian retribusi pengujian kendaraan bermotor ini ditargetkan Rp150 juta hingga akhir 2017, dan tarif uji untuk sepeda motor Rp15 ribu, sedangkan mobil pribadi Rp20 ribu," jelasnya.
Dia mengimbau pemilik kendaraan bermotor agar segera menguji emisi gas buang kendaraan demi terciptanya kualitas kesehatan udara dan tidak berdampak buruk untuk kehidupan makhluk hidup.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dishub Dumai Asnar merencanakan akan menggandeng Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat untuk menjalankan sistem retribusi pengujian emisi gas kendaraan bermotor.
"Pengujian emisi ini sudah dimulai sejak awal 2015, dan kerjasama dengan Samsat untuk mempermudah pelaksanaan dan pengawasan apakah sudah membayar pajak atau tanda nomor kendaraan tiap tahun," kata Asnar beberapa waktu lalu.
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Peringati hari autis dunia, Pekanbaru Lab School gelar festival
26 April 2024 15:47 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB