Tembilahan (Antarariau.com) - Kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua Desa di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau yakni Desa Pancur Kecamatan Keritang dan Desa Pelanduk Kecamatan Mandah, mendapat sorotan DPRD setempat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Tembilahan, Kamis (10/8), terlihat hadir Asisten I Setdakab Inhil, Dinas PMD Inhil, tim tes uji kompetensi, Ketua Panitia Pilkades, dan Ketua Panitia Pengawas Pilkades Kabupaten.
Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, mengatakan, sebagai tindaklanjut dari sejumlah laporan yang diterima, pihaknya meminta Panitia Pengawas Pilkades Kabupaten untuk melakukan pengecekan kebenaran atas laporan Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) di Desa Pelanduk Kecamatan Mandah yang gugur dalam seleksi karena syarat administrasi yang disertakan dinilai tidak sah serta penolakan pendaftaran oleh Balon Kades lainnya yang melakukan pendaftaran di luar batas waktu yang ditentukan.
"Kita minta agar panitia pengawas Kabupaten melakukan pengecekan di sana. Senin nanti kita tunggu laporannya, apapun hasilnya tolong segera dikonfirmasi," ucap Yusuf Said di Tembilahan.
Adalah Iskandar, salah satu Balon Kades Pelanduk yang menganggap panitia Pilkades telah mengangkangi Perda karena tidak sesuai dalam menentukan batas akhir waktu pendaftaran Balon Kades.
Sedangkan Jailani digugurkan karena menyertakan salah satu syarat administrasi yakni Ijazah dengan surat keterangan karena beralasan Ijazah yang dia miliki hilang.
Selanjutnya, laporan lainnya berasal dari Suriyanto salah seorang Balon Kades Pancur, Kecamatan Keritang yang mengaku tidak puas dengan hasil tes yang dikeluarkan oleh panitia Pilkades.
Suriyanto menilai ada permainan yang dilakukan tim independen uji kompetensi untuk menghambat pencalonannya sebagai Kepala Desa karena tidak ada transparansi terhadap rincian nilai yang ditampilkan.
Disamping itu, Ketua Tim Independen uji kompetensi, Gunawan S, dalam RDP yang digelar menegaskan, bahwa tudingan kecurangan itu tidak benar.
"Tidak ada kecurangan yang terjadi. Semua hasil uji kompetensi sudah sesuai dengan mekanismenya," kata Gunawan.
Gunawan mengatakan, dalam uji kompetensi Balon Kades, ada empat indikator yang diuji, yakni tes tertulis yangmana materinya berkaitan dengan Pancasila, UUD, Pemerintahan Desa, pengetahuan umum dan pengetahuan agama. Selanjutnya ada juga tes pidato, mengaji dan wawancara.
"Semua penilaian kita lakukan sesuai dengan mekanisme," ucapnya.
Bahkan kata dia, peserta yang lemah di salah satu tes kompetensi yang dijalani namun memiliki kelebihan pada tes lainnya, pihaknya tetap memberikan nilai tambah pada hasil tes dibidang lainnya yang dianggap rendah.
"Kalaupun ada yang merasa tidak puas, itu wajar-wajar saja. yang jelas siap mempertanggungjawabkan jika memang ditemukan kecurangan, " tegas Gunawan. (ADV)
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Legislator minta Pemda Inhil minimalisir kegiatan seremonial
14 December 2023 12:30 WIB
Legislator Inhil sarankan PJ Bupati kembali lakukan rasionalisasi anggaran
13 December 2023 20:00 WIB
Legislator tekankan pentingnya sosialisasi program BPJS untuk kemudahan masyarakat
15 October 2022 9:45 WIB
Legislator minta Pemrov Riau cari solusi atasi penurunan harga kelapa di Inhil
06 September 2022 15:54 WIB
Legislator berharap Festival Pacu Pompong jadi iven tahunan di Inhil
28 August 2022 21:17 WIB
Cegah COVID-19, Legislator Inhil pinta kepala desa buat rumah isolasi
11 April 2020 15:05 WIB
Legislator Inhil : Perusahaan jangan pecat karyawan saat wabah corona
10 April 2020 11:58 WIB
Legislator dukung langkah Disdagtri Inhil tetap izinkan pasar mingguan
01 April 2020 16:06 WIB