Tetangga Tersangka Teroris Rohil Sebut AP Sebagai Orang Yang Ramah

id tetangga tersangka, teroris rohil, sebut ap, sebagai orang, yang ramah

Tetangga Tersangka Teroris Rohil Sebut AP Sebagai Orang Yang Ramah

Pekanbaru (Antarariau.com) - AP alias Rian, terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia di Provinsi Riau dikenal oleh para tetangga sebagai sosok yang ramah.

Salah seorang tetangga tersangka, Herinaldo kepada Antara di Pekanbaru, Selasa, mengaku tidak menyangka AP yang baru berusia 25 tahun tersebut terlibat jaringan terorisme.

"Pribadinya baik, sopan kalau berbicara. Tapi istrinya sedikit tertutup dan lebih sering di rumah," kata dia mulai mengisahkan.

Heri mengatakan dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan Rian sekitar satu minggu yang lalu. Saat itu, Riau sempat pamit kepada dirinya untuk pergi ke Pulau Jawa, sebelum kemudian ditangkap Densus 88 Anti Teror di Rokan Hilir, Riau.

Pesan terakhir yang Heri terima dari AP adalah dia ingin pindah ke Jawa karena kesulitan untuk menjalankan usaha di Kota Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan Antara, rumah yang ditempati AP bersama istri dan seorang anaknya di Perumahan Cendrawasih, Blok B-15, RT 01 RW 08 Jalan Merpati Sakti tergolong sangat sederhana.

Rumah tipe 36 dengan tambahan dapur berdinding seng itu juga terlihat tidak terurus dengan baik. Garis polisi tampak masih melingkari rumah bewarna abu-abu itu. Di bagian depan rumah, tampak sebuah gerobak kecil untuk berjualan bubur sarapan pagi. Namun, gerobak itu juga tampak kotor dengan sejumlah rodanya mulai copot.

Menurut pengakuan warga setempat, AP telah dua tahun tinggal di rumah tersebut. Namun, warga menilai AP lebih sering berada di luar dibanding menempati rumahnya.

Tobing, seorang tetangga lainnya mengaku tidak begitu mengenal tersangka. Yang dia ingat, AP kerap pulang malam dan dirinya juga tidak terlalu mengetahui sosok tetangganya itu.

Kediaman tersebut digeledah oleh Densus 88 Anti Teror dengan bantuan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Senin malam tadi (14/8). Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang yang tertinggal di dalam rumah. Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKBP Edy Sumardi mengatakan dari penggeledahan itu diamankan dua buah laptop, beberapa kaset CD, Buku Fiqih Daulah Islamiah, dua buah telepon seluler, satu unit pemutar CD dan tujuh buah buku tabungan dengan nama berbeda serta satu buah samurai warna hitam.

"Terdapat juga barang bukti slip tabungan dan bukti transfer bank serta beberapa lembar tulisan tentang alur cerita rencana kerja, dan lain-lain," ungkap Edy Sumardi.

Edy menambahkan penggeledahan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan kasus terorisme di Medan, Sumatera Utara. Diketahui yang bersangkutan telah melakukan aktivitas tersebut sejak tahun 2016.

Sementara itu, pelaku telah tinggal di rumah kontrakan itu sejak dua tahun terakhir. Sementara AP terlebih dahulu diamankan Densus di Jalan Pahlawan Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Dia ditangkap tepatnya di Simpang Jalan Bahagia Kelurahan Bagan Timur pada Senin (14/8) sekira pukul 16.30 WIB.