Empat Pemuda Di Bengkalis Diringkus Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

id empat pemuda, di bengkalis, diringkus polisi, atas kepemilikan narkoba

Empat Pemuda Di Bengkalis Diringkus Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

Bengkalis (Antarariau.com)- Dua pemuda asal Desa Kesumbo dan Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diringkus aparat kepolisian, dengan ditemukan bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu.

"Penangkapannya kemarin Senin 14 Agustus 2017, sekitar pukul 17.30 wib, kedua tersangka ini berinisial MN (29) dan SD (23), warga Kecamatan Bathin Solapan," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Zulkifli di Bengkalis, Selasa.

Ia mengatakan, satu diantara keduanya yaitu MN merupakan Bandar narkoba yang sering melakukan transaksi di Duri tepatnya di Jalan Lintas Duri- Dumai Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan.

"Awalnya tim memang sedang melakukan penyelidikan terhadap MN, setelah tim melakukan penyelidikan didapati tersangk MN ini akan melakukan transaksi di TKP Jalan Lintas Duri- Dumai, dan sekira pukul 17.30 wib, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat paket narkoba dari tangan tersangka, serta Hp, katanya.

Selanjutnya dari Hp milik tersangka ini, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan, dan diketahui Hp tersebut sering menghubungi rekannya SD, dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap SD yang sering dihubungi MH untuk melakukan transaksi.

Selain paket sabu-sabu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

"Barang bukti yang diamankan dari penangkapannya tersangka MN adalah dua paket narkoba jenis sabu- sabu seharga Rp 300.000, dua paket sabu-sabu seharga Rp 200.000, sejumlah uang Rp 550.000 dan satu unit Hp merek nokia," katanya.

Ia menjelaskan, kini kedua tersangka sudah diserahkan ke Mapolsek Mandau untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam guna menyingkap sindikat narkoba di daerah itu.