KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Bongkar Produksi Minuman Mengandung Metanol

id kppbc tipe, madya cukai, kediri bongkar, produksi minuman, mengandung metanol

KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Bongkar Produksi Minuman Mengandung Metanol

Jakarta (Antarariau.com) - Warga Kediri, Jawa Timur diminta untuk lebih mewapadai peredaran minuman yang mengandung metanol. Pasalnya senyama kimia tersebut memberikan efek yang sangat buruk untuk tubuh si-pengonsumsi. Hal tersebut disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Turanto Sih Wardoyo di Kediri bberapa waktu lalu.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pihaknya gencar lakukan pengawasan terhadap minuman dengan berbagai merk yang mengandung metanol.

"Masyarakat harap lebih berhati-hati. Soalnya minuman tersebut sulit dibedakan asli atau palsu. Kami tidak tahu ini diproduksi siapa, kandungannya juga beda-beda," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak Bea Cukai Kediri telah mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari seorang produsen di Kabupaten Kediri. Dalam pengerebekan tersebut petugas menemukan ada 44 karton berisi 576 botol minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras tanpa dilengkapi pita cukai. Beberapa merk diantaranya adalah "Mansion House Vodka", serta "Mansion House Whisky".

Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa minuman itu diproduksi sendiri. Dalam pemeriksaan, tersangka juga tidak mengantongi izin produksi minuman, nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) untuk produksi minuman beralkohol.

Masih Turanto, dalam hasil pemeriksaan, kadar kandungan dalam minuman keras tersebut juga tidak sesuai dengan label yang tertera pada botol. Bahkan, dari hasil uji laboratorium, selain mengandung etil alkohol, juga memiliki kandungan metil alkohol (Metanol).

Apabila dikonsumsi gejala keracunan muncul setelah 30 menit hingga dua jam, bisa berupa mual, muntah, hingga diare.

"Metanol bersifat racun dan mengakibatkan kebutaan bahkan kematian. Penderita akan mengalami kebutaan, kejang, koma, hingga kematian," jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita 266 botol minuman keras dengan berbagai merek dari sebuah toko serta gudang, di Desa Gedang Sewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. (RLS)