Polres Inhil Sebut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terus Meningkat

id polres inhil, sebut kasus, penyalahgunaan narkoba, terus meningkat

Polres Inhil Sebut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Terus Meningkat

Tembilahan (Antarariau.com) - Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau terus mengalami peningkatan, berdasarkan penanganan perkara oleh Satresnarkoba Polres Inhil sejak tiga tahun terakhir.

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar di Tembilahan, Rabu memgatakan, untuk tahun 2017 hingga saat ini, Polres Inhil telah mengamankan 87 tersangka dengan barang bukti 4 ons sabu, 13 Kg ganja dan 396 pil ekstasi dengan berbagai merk.

Tidak hanya itu, kata dia, dalam rentan waktu satu bulan, mulai tanggal 15 Juli hingga 15 Agustus 2017, pihaknya bahkan telah menangani 8 perkara dengan 15 tersangka.

"Sejak tiga tahun terakhir, kasus tersebut selalu mengalami peningkatan," ungkap Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, Rabu.

Ia merincikan, untuk tahun 2016 lalu, pihaknya berhasil menangani 71 perkara dengan 93 tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 3 ons dan 2 Kg ganja.

Sedangkan tahun 2015, Polres Inhil menangani 63 perkara, dengan 96 tersangka berikut barang bukti berupa sabu seberat 3 ons dan 2 Kg ganja.

Ia mengaku, sangat kecewa atas peningkatan penyalahgunaan barang haram tersebut, bahkan selama dua tahun dirinya bertugas di Inhil, belum ada informasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Inhil yang disampikan oleh unsur terkait, seperti organisasi dan masyarakat.

Padahal untuk memberantas kasus narkoba yang semakin merajalela tidak hanya merupakan tugas dari lembaga penegak hukum melainkan membutuhkan sinergitas bersama.

"Untuk itu, saya mengajak para ormas yang ada di kabupaten Inhil untuk bersama-sama memberantas narkoba, dan menginformasikan kepada pihak kepolisian jika ada informasi terkait kasus tersebut, kita tentu akan tindak lanjuti. Mencegah itu utama tapi tetap harus dilakukan penindakan," tambahnya.

Oleh: Adriah Akil