Pansus RTRW Riau: Tidak Ada Lahan Perusahaan Dalam Holding Zone

id pansus rtrw, riau tidak, ada lahan, perusahaan dalam, holding zone

Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau dalam ekspose draf RTRW di hadapan sejumlah anggota DPRD, menegaskan tidak ada lahan perusahaan yang masuk dalam 405 ribu hektare kawasan "holding zone".

"Ekpose hasil kerja Pansus untuk memberikan data sejelas-jelasnya, bahwa tidak ada satu hektare kawasan perusahaan pun yang masuk dalam peta Holding zone ini," ungkap ketua Pansus RTRW Riau Asri Auzar di Pekanbaru, Rabu.

Ditekankan Asri, Pansus RTRW Riau tidak memiliki kewenangan melakukan pemutihan kawasan hutan, hanya saja "holding zone" yang merupakan pemberian tanda kawasan yang diusulkan untuk dilepaskan, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Yang diholding seluas 405 ribu hektare, kata dia, merupakan kawasan 142 desa, perkebunan masyarakat, Proyek strategis nasional, proyek strategis provinsi, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.

"Data ini didapat setelah Tim turun ke lapangan, kemudian melakukan uji publik dengan sejumlah lembaga termasuk pertemuan dengan Kabupaten/Kota menampung saran-saran mereka," lanjut Ketua Demokrat terpilih Riau itu.

Dalam ekpose tersebut juga dipaparkan pola tata ruang per Kabupaten/kota. Dimana Kabupaten Indragiri Hilir mendapatkan porsi terbesar untuk kawasan di holding zone seluas 130 ribu hektare yang merupakan perkebunan kelapa masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah tahapan ekspos, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan pimpinan DPRD. Dalam waktu pembahasan dengan pimpinan tersebut, jika masih ada yang merasa lahan milik perusahaan diakomodir dalam holding zone maka dapat langsung dilaporkan.

"Setelah ekspos ada konsultasi dengan pimpinan dan seharusnya pengesahan lagi. Kami berharap agar pada September harus disahkan RTRW Riau tersebut karena sudah tertunda cukup lama," katanya.

Ekpose hasil kerja Pansus RTRW DPRD Riau dihadiri oleh Pimpinan dewan, sejumlah anggota dewan yang mempertanyakan dan menyarankan hasil kerja Pansus.