Pekanbaru, 6/5 (ANTARA) - Pemeriksaan instalasi listrik di rumah warga oleh pihak Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (Konsuil) tidak dipungut biaya.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Rifayendi di Pekanbaru, Kamis, mengatakan berdasarkan kesepakatan Kementrian ESDM dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) bahwa pemeriksaan tidak dibebankan ke masyarakat dan tidak dipungut biaya.
"Kebijakan ini memang sudah kami tunggu-tunggu, dan memang pemeriksaan tidak di pungut biaya. Jika masih ada ditemukan pemeriksaan yang melakukan pungutan segera laporkan ke kami," ujarnya.
Ia mengungkapkan pernyataan itu terkait banyaknya keluhan warga ke REI perihal pungutan saat pemeriksaan instalasi listrik di komplek perumahan.
Dikatakannya, mulai dari masalah pergantian jaringan ditanggung oleh pihak REI karena sudah tertera pada peraturan baru REI yang mengacu pada peraturan SLO (Standarisasi Layak Operasional) dan REI akan ikuti aturan yang ada.
"Sebetulnya kesalahan bukan pada kita, karena sudah ada peraturan baru dan kami akan ikuti semua aturan yang ada itu dan kami akan bertanggung jawab mulai dari masalah jaringannya dan pemeriksaan lainnya," ungkap Rifayendi.
Terkait masalah pengembang nakal, ia menjelaskan, pengembang yang tidak memenuhi baku mutu pada pembangunan perumahan yang tidak memenuhi standarnya maka diharapkan kepada pengembang agar pengawasan terhadap pembuatan perumahan harus jeli dan hal itu merupakan kesepakatan antara konsumen dengan pengembang.
"Dalam hal ini REI tidak bertanggung jawab karena permasalahan ini pembeli juga harus jeli terhadap masalah material perumahan agar terhindar dari pengembang nakal, dan yang bertanggung jawab masalah itu adalah pihak pengembang," katanya.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi tegaskan tidak ada penghapusan golongan pelanggan listrik daya 450 VA
20 September 2022 12:02 WIB
Tarif listrik non subsidi periode Januari-Maret 2021 tidak naik
08 January 2021 16:44 WIB
PLN pastikan tidak ada listrik pada rekening Juni 2020
10 June 2020 15:19 WIB
Kementerian ESDM pastikan tarif listrik non subsidi periode Juli-September tidak naik
04 June 2020 13:04 WIB
Polri: Tidak ada unsur sabotase dalam padam listrik massal
06 August 2019 14:03 WIB
PLN jamin layanan listrik terhadap masyarakat tidak terganggu, meski dirutnya ditahan KPK
28 May 2019 14:41 WIB
Begini Wujud Honda PCX Electric yang tidak Dijual di Indonesia
01 February 2019 13:43 WIB