DPRD Bengkalis Sahkan Tiga Ranperda, Berikut Penjabarannya

id dprd bengkalis, sahkan tiga, ranperda berikut penjabarannya

DPRD Bengkalis Sahkan Tiga Ranperda, Berikut Penjabarannya

Bengkalis (Antarariau.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, Selasa (15/8).

Ketiga peraturan daerah yang disahkan tersebut diantaranya, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016.

Selanjutnya Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bengkalis No 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air dan Tanah.

Pengesahan Perda melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bengkalis yang di gelar beberapa waktu lalu ini dipimpin oleh Wakil Ketua Zuhelmi dan diikuti sebanyak 29 anggota DPRD lainnya.

Sebelum perda tersebut disahkan, terlebih dahulu disampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) untuk setiap Perda yang disahkan, lalu dilanjutkan dengan pendapat akhir setiap fraksi di DPRD Bengkalis.

Saat penyampaian laporan Pansus maupun kata akhir fraksi, berbagai kritik dan masukkan membangun disampaikan sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang hadir langsung di paripurna itu.

Salah satunya adalah agar dalam meletakan pejabat disetiap kabinet hendaknya benar-benar mengedepankan aspek profesionalitas, selanjutnya perlu segera dilakukan pemutakhiran data wajib pajak dengan sistem komputerisasi sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan.

Menanggapi berbagai kritikan dan masukkan yang bernas itu, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan akan segera menindakluntinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, terkait dengan disahkannya ketiga Perda itu, dia juga mengatakan akan secepatnya diundangkan.

"Secepatnya, sehingga dapat segera dijadikan pijakan hukum bagi untuk melaksanakan kelanjutan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis, di Negeri Junjungan ini," ujar Amril.