244 Penghuni Rutan Inhu Terima Remisi Dalam Rangka HUT RI

id 244 penghuni, rutan inhu, terima remisi, dalam rangka, hut ri

244 Penghuni Rutan Inhu Terima Remisi Dalam Rangka HUT RI

Rengat (Antarariau.com) - Sebanyak 244 penghuni Ruman Tahanan kelas II B kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 72, mereka adalah 15 orang menerima remisi umum (RU) 4 bulan, 74 orang RU 3 bulan, 103 orang RU 2 bulan dan 52 orang menerima RU 1 bulan.

"Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi tahun 2017 terlihat lega," kata Kepala Rutan Rengat, Indragiri Hulu Bejo MH di Rengat, Jumat.

Ia mengatakan, pengampunan yang diberikan dalam bentuk remisi (pemotongan masa hukuman-red) itu dalam rangka HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni berupa remisi umum sebagian (RU I) dan remisi umum seluruhnya (RU II).

Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal memimpin upacara pemberian remisi terhadap WBP Rutan Rengat, kegiatan tersebut berjalan lancar ddan semua peserta upacar mengikuti dengan hikmat.

"Penerima remisi ada yang langsung bebas dan lima orang lainnya menjalini masa hukuman subsider," sebut dia.

Menurut dia, besaran remisi yang diberikan yaitu satu hingga empat bulan dan remisi tersebut berdasarkan SK Kemenkum HAM RI melalui Kakanwil Kemenkum HAM Riau dan SK Kepala Rutan Rengat.

"Remisi umum ini merupakan hak warga binaan yang bertujuan untuk mempercepat integrasi sosial," ujar dia.

Namun demikian, Napi atau WBP yang diajukan sebagai penerima remisi tentunya harus memenuhi syarat, sesuai dengan anamat UU 12/1995 tentang pemasyarakatan, dari 244 orang yang menerima remisi, 12 orang diusulkan menerima remisi bebas langsung.

Bersamaan dengan itu sebut Bejo, 27 orang WBP Rutan Rengat yang terkait dengan PP28/2016 dan PP 99/2012 juga mendapatkan remisi pada HUT RI kali ini, sedangkan 52 orang yang terkait dengan aturan yang sama, remisinya masih diteruskan ke Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta.

Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal mengatakan, remisi adalah hak Napi, ini perlu disyukuri dan berharap semua dalam keadaan sehat dan berprilaku baik, perayaan HUT RI Ke 72 adalah peluang bagi penghuni rutan mendapatkan haknya.

"Sedangkan untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Rutan akan selalu didukung oleh pemerintah kabupaten," janjinya.