Legislator Pekanbaru Imbau Pihak Dishub Untuk Tindak Tegas Angkutan Daring

id legislator pekanbaru, imbau pihak, dishub untuk, tindak tegas, angkutan daring

Legislator Pekanbaru Imbau Pihak Dishub Untuk Tindak Tegas Angkutan Daring

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Komisi II, Roem Diani Dewi meminta Dinas Perhubungan setempat tegas dalam menyelesaikan kasus transportasi dalam jaringan (daring) yang kini telah menimbulkan kericuhan dengan taksi konvensional.

"Kalau tidak tegas bisa lebih anarkis, sekarang saja sudah sadis seperti itu," kata Roem, Senin menanggapi kejadian bentrok antara operator angkutan daring dengan taxi konvensional malam di salah satu areal mal di Pekanbaru.

Rom Diani menilai jika memang layanan transportasi dengan layanan daring diperbolehkan beroperasi di Pekanbaru, harus ada ketegasan aturan mainnya dari pemerintah setempat yakni melalui Dishub, sehingga tidak menjadi kerancuan bagi operator lain.

Sebaliknya yang penting dan menjadi perhatian utama bagi layanan transportasi berbasis online adalah mereka selaku operator harus mengurus dan mengantongi perizinan di daerah setempat terlebih dahulu.

Sebab keberadaan mereka di Pekanbaru juga harus menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

"Inilah yang sekarang belum jelas kalau ada izin harus disampaikan," tegasnya.

Ia juga mengimbau Dishub harus proaktif melakukan pengecekan jika memang mereka masih beroperasi sementara izin beroperasi di Pekanbaru belum didapat maka lakukan pemblokiran terhadap website / system pelayanannya.

"Intinya pemerintah harus tegas menerapkan aturan agar tidak terjadi lagi kecolongan seperti kemaren selain juga dalam penerimaan dari sisi pajak daerah," tambahnya.

Dikabarkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru aksi bentrok antara pengemudi taksi konvensional dan angkutan online di Simpang Mall SKA, Minggu (20/8) malam telah merusak sembilan unit taksi. Kerusakan bervariasi hingga 40 persen, selain tiga pengemudi taksi mengalami luka-luka rimgan hingga sedang.

"Kerusakan taxi mencapai 40 persen. Kita berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku-pelakunya," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Pekanbaru, Agus Sikumbang.

Berdasarkan kondisi tersebut, ia menuntut kepada perusahaan penyedia angkutan online agar bertanggung jawab dan memperbaiki seluruh kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan.

Selain itu Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan bisa menjembatani proses tersebut.