Seluruh RS Pekanbaru Diwajibkan Pasang Aplikasi Pendeteksi Ketersediaan Kamar Inap

id seluruh rs, pekanbaru diwajibkan, pasang aplikasi, pendeteksi ketersediaan, kamar inap

Seluruh RS Pekanbaru Diwajibkan Pasang Aplikasi Pendeteksi Ketersediaan Kamar Inap

Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Riau, mewajibkan setiap rumah sakit memasang "aplicares" berupa aplikasi sistim yang bisa menginformasikan atau mendeteksi kamar rawat inap secara transparan.

"Peralatan aplicares ini disediakan oleh BPJS Kesehatan dan rumah sakit hanya tinggal memasangnya atau memakainya saja," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Eddy Martadinata di Pekanbaru, Senin.

Kebijakan tersebut disampaikannya berkaitan dengan masih banyak manajemen rumah sakit yang merahasiakan keberadaan kamar rawat inap yang diindikasi ruang rawat inap tersebut sewaktu-waktu bisa "di jual sewakan" dengan harga mahal pada masyarakat yang membutuhkan dan memiliki uang.

Menurut dia, prilaku menutup-nutupi kamar inap tersebut akan merugikan pasein aktif peserta BPJS Kesehatan yang seharusnya mendapatkan pelayanan berkualitas.

Ia mengatakan, penggunaan sistim aplicares ini sudah diujicobakan di RS di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu, dan dampaknya sangat baik membantu masyarakat.

"Peserta JKN-KIS bisa mengetahui dimana ada kamar rawat inap yang kososng tanpa harus kocar-kacir atau kebingungan mencarinya di setiap rumah sakit. Pada tahun 2018 seluruh ruamh sakit di daerah ini sudah harus menggunakan aplicares itu," katanya.

Bagi rumah sakit yang tidak menggunakan sistim ini, katanya, akan diberikan teguran tertulis, berikutnya jika tidak diindahkan akan berikan peringatan hingga pemutusan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sedangkan cara mengetahui kosong atau penuhnya kamar rawat inap suatu rumah sakit dapat dicari oleh masyarakat melalui saluran internet dengan menggunakan HP android.

"Dengan menggunakan HP android, peserta bisa melihat kamar rumah sakit penuh atau kosong dimana saja berada. Sistim aplicares ini sekaligus membantu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) puskesmas atau klinik untuk memberikan rujukan pada pasien membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan," katanya.