Wako Pekanbaru Tetap Izinkan Angkutan Daring Untuk Beroperasi

id wako pekanbaru tetap izinkan angkutan daring untuk beroperasi

Wako Pekanbaru Tetap Izinkan Angkutan Daring Untuk Beroperasi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menyatakan tetap mengizinkan angkutan berbasis aplikasi beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut, pasca insiden bentrok antara pengemudi taksi konvensional dan daring Minggu malam (20/8).

"Dua-duanya kita butuh. Taksi resmi, ini adalah perusahaan anak bangsa yang telah berpartisipasi dalam membangun. Kemudian teknologi, kita hidup di era digital, untuk jadikan kita cerdas, smart, tentu bagaimana kita gunakan teknologi," kata Firdaus di Pekanbaru, Senin.

Penyataan mengejutkan Firdaus tersebut disampaikan sesaat setelah dirinya kembali dari Batam, Kepulauan Riau, Senin sore.

Padahal, sejumlah bawahannya termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Arifin Harahap menyatakan tegas menolak keberadaan angkutan online.

Pernyataan Arifin itu disampaikan usai dirinya berdialog dengan sejumlah perwakilan pengemudi taksi reguler di Pekanbaru seperti Blue Bird, Riau Taxi, Puskopau dan Kopsi, Senin pagi.

Sementara itu, disinggung soal insiden pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi antara taksi reguler dengan berbasis aplikasi di Simpang SKA Pekanbaru, Minggu malam, merupakan masalah nasional.

Ia mengatakan penolakan serupa tidak hanya di Pekanbaru, namun juga sejumlah kota lainnya di Indonesia sehingga dirinya menilai Kementerian Perhubungan memiliki peranan penting dalam mengatasi hal ini, termasuk di Pekanbaru.

"Dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat yang berwenang dalam masalah ini," ujar Firdaus.

Lebih jauh, guna mengantisipasi insiden serupa antara taksi regular dan angkutan online terulang kembali, dia meminta kepada kedua belah pihak untuk saling menghormati.

"Saya imbau kedua belah pihak untuk saling memahami. Ini kita bersaudara. Kita sama-sama hidup, sama-sama mencari makan. Saling hormati saja," jelas Firdaus.

Sementara itu, Arifin Harahap dalam pernyataannya pagi tadi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi taksi reguler, yang meminta agar melarang angkutan online dari Kota Pekanbaru.

Pada Senin pagi tadi ratusan sopir taksi konvensional berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru untuk memprotes insiden pengrusakan dan penganiayaan, yang diduga dilakukan sopir Gojek pada Minggu malam.

Para demonstran membawa serta sejumlah kendaraan taksi mereka yang hancur akibat bentrokan dengan pengemudi Gojek.

"Kami telah bertahun-tahun ada di Pekanbaru. Bahkan sejak 1976 kami di sini. Sekarang kami hancur dengan keberadaan mereka (angkutan daring)," kata seorang sopir taksi konvensional, Yusra.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru tengah menyelidiki bentrokan beruntun antara pengemudi transportasi berbasis aplikasi dalam hal ini Gojek dan Go Car dengan para sopir taksi konvensional yang terjadi di Simpang Mall SKA itu.

"Pelaku dalam lidik baik dari sopir taksi konvensional maupun dari yang 'online'," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru.

Dia menjelaskan bahwa kejadian itu diduga terkait keberadaan kendaraan berbasis aplikasi yang dianggap mengganggu aktivitasnya sebagai angkutan penumpang.

Mereka juga merasakan bahwa penumpang mulai beralih ke transportasi daring tersebut seperti Go Car, Gojek, Grab dan Uber selain juga dianggap belum diizinkan operasi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.