Bea Cukai, Polri, Dan BNN Musnahkan 1,2 Juta Butir Ekstasi dan 1,4 Ton Sabu

id bea cukai, polri dan, bnn musnahkan, 12 juta, butir ekstasi, dan 14, ton sabu

Bea Cukai, Polri, Dan BNN Musnahkan 1,2 Juta Butir Ekstasi dan 1,4 Ton Sabu

Jakarta, (Antarariau.com) Bea Cukai turut menghadiri acara pemusnahan barang hasil tangkapan bersama Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari Selasa (15/08) di lokasi pemusnahan Angkasapura Bandara Soekarno Hatta. Dalam kesempatan tersebut sebanyak 1,4 ton sabu, 1,2 juta butir ekstasi dimusnahkan.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi yang hadir dalam acara pemusnahan tersebut menyatakan bahwa narkotika telah menjadi salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. Maraknya penyalahgunaan narkotika dan penyelundupan ke wilayah Indonesia membuat aparat harus terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan, ungkapnya.

Untuk semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan menghindari penyalahgunaan terhadap barang hasil tangkapan, maka Kepolisian bersama Bea Cukai dan BNN memusnahkan narkotika tersebut. Selain melakukan pemusnahan di Bandara Soekarno Hatta, Kepolisian secara serentak juga melakukan pemusnahan di seluruh Kepolisian Daerah di Indonesia. patut diketahui, hingga Juli 2017 Kepolisian, Bea Cukai dan BNN telah berhasil menyita barang bukti narkoba berupa 73,01 ton ganja, 1,771 ton sabu, 1,9 juta butir ekstasi, 189,97 gram heroin, 7,64 gram kokain, 55 ribu butir happy five dan berhasil mengamankan 27 ribu tersangka dari berbagai kasus.

Heru menambahkan, kedepannya sinergi antara aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan guna mengamankan Indonesia dari upaya penyelundupan barang barang larangan salah satunya narkotika. Bea Cukai siap untuk terus meningkatkan sinergi dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap upaya-upaya penyelundupan narkotika di Indonesia, pungkas Heru.