BNN Rilis Kasus Sindikat Narkoba Malaysia Dikendalikan Dari Dalam Rutan

id bnn rilis, kasus sindikat, narkoba malaysia, dikendalikan dari, dalam rutan

BNN Rilis Kasus Sindikat Narkoba Malaysia Dikendalikan Dari Dalam Rutan

Jakarta (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merilis kasus sindikat narkoba Malaysia yang beroperasidi Kalimantan Barat dan Aceh dengan barang bukti sabu sebanyak 17 kilogram dan 40 kilogram.

Rilis akan disampaikan langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu sekitar pukul 09.30 WIB.

Pengendali jaringan tersebut adalah seorang bandar berinisial Td yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Bengkayang, Kalimantan Barat.

Ada dua orang Warga Negara (WN) Malaysia yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas akhirnya ditembak mati. Kedua WN Malaysia tersebut sebelumnya berusaha menyuap petugas BNN sebanyak Rp10 miliar.