Soal Menara Telekomunikasi Di Taman Kota, Ini Tanggapan Pemko Pekanbaru

id soal menara, telekomunikasi di, taman kota, ini tanggapan, pemko pekanbaru

Soal Menara Telekomunikasi Di Taman Kota, Ini Tanggapan Pemko Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan akan mengusut keberadaan menara telekomunikasi setinggi 20 meter, yang berdiri di areal rekreasi Taman Kayu Putih, Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Kita sudah menerima laporan itu dan sedang kita koordinasikan bersama Dinas terkait," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Ia menuturkan laporan keberadaan menara BTS milik salah satu perusahaan perusahaan telekomunikasi swasta nasional itu diperoleh dari camat Pekanbaru Kota.

Dalam waktu dekat dia mengatakan laporan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru dan Dinas Komunikasi Informasi Pekanbaru.

"Kemudian kita juga akan berkoordinasi (dengan masyarakat sekitar lokasi BTS itu berada) tekait hal itu," tambahnya.

Pantauan Antara, BTS setinggi 20 meter tersebut persis berdiri di areal Taman Kayu Putih, tengah Kota Pekanbaru. Uniknya, BTS jenis "Micro Cell" tersebut berdiri tepat di trotoar jalan.

Sementara di seberang BTS itu berdiri merupakan kediaman salah satu mantan wakil Gubernur Riau era 1998-2003, Rifai Ahmad.

Ketua RW 03, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Hinsatopa Simatupang atau lokasi tempat BTS itu berada menuturkan menara itu telah setahun terakhir. Padahal, kata dia, baik aparat pemerintahan tingkat RW maupun RT setempat tidak pernah memberikan rekomendasi pendirian menara itu.

Ia juga menuturkan bahwa Taman Kayu Putih yang selalu ramai pada sore hari itu berdiri diatas lahan Pemerintah Provinsi Riau.

"Anehnya saat pendirian tower itu dilakukan, mereka pernah menunjukkan ke kita surat izin pendirian tower dari Pemko Pekanbaru. Padahal itu lahan milik Pemprov Riau. Kami juga tidak pernah berikan rekomendasi," urainya.

Setelah kesekian kalinya mengirim surat kepada anggota DPRD dan Pemko Pekanbaru, dia mengatakan pekan lalu kembali mengirimkan surat ke perusahaan penanggung jawab BTS itu. Surat berisikan permintaan pemindahan tower yang dikeluarkan 16 Agustus 2017 lalu itu ditujukan ke Excel Comindo Pekanbaru.

Lebih jauh, dia bersama sejumlah warga lainnya berharap agar BTS tersebut dapat segera ditindak lanjuti oleh Pemko Pekanbaru. Apakah nantinya harus dibongkar atau dipindahkan, katanya.