Wabup Kampar: PKH Adalah Upaya Perlindungan Sosial Warga Miskin

id wabup kampar, pkh adalah, upaya perlindungan, sosial warga miskin

Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, menyebutkan bahwa Program keluarga harapan merupakan upaya Pemerintah memberikan perlindungan Sosial bagi masyarakat Miskin sekaligus merupakan cikal bakal pengembangan sistem Pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada acara kunjungan Kerja Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka Konsolidasi PKH (Percepatan Penyaluran Bansos PKH Agustus Tuntas) dibalai Bupati Kampar, (29/8).

Selain itu Catur sugeng Susanto juga menyampaikan bahwa Pemda Kabupaten Kampar sangat menyambut baik program ini dan semoga dengan bantuan program keluarga harapan ini akan menjembatani hubungan antara Pemerintah Pusat dan daerah untuk mensejahterakan masyarakat, khsususnya keluarga sangat miskin di wilayah Kabupaten Kampar.

Penanggulangan kemiskinan saat ini telah dilakukan diberbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, baik yang terkait dibidang kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi. Salah satu diataranya adalah dengan pendamping sosial melalui program keluarga Harapan (PKH), dan pada saat ini telah memasuki tahun kedelapan pengembangan PKH di Indonesia dan telah menunjukkan hasil yang signifikan ada peningkatan kesejahteraan pada sebagahagian KPM, PKH, bahkan dengan berbagai indikator dan pertimbangan kebijakan strategis atas pencapaian yang telah ditetapkannya PKH ujar catur Sugeng Susanto.

Sementara itu Menteri Sosial yang diwakili Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Republik Indonesia Adi wahyono dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 34 dikatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara berdasarkan hal inilah kita semua tidak bisa terlepas dari Nomenklatur tersebut.

Sementara ini dampak dari kemiskinan telah menajdikan ketidakmampuan atau kurang mampunya bagi keluarga sangat miskin tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan Kesehatan. Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan perdersaan di Kabupaten Kampar ungkap Adi Wahyono.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Ir. Dahlan mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Sosial Republik Indonesia bantuan ini harus tuntas per 31 Agustus 2017, bantuan ini berupa non tunai bagi keluarga penerima manfaat khsususnya dikabupaten Kampar ini. Kegiatan penyaluran ini merupakan tahap ke 3 ungkapnya.

Ir. Dahlan juga merinci bahwa bantuan yang diterima per 31 Desember 2016 berjumlah 793.005 jiwa, dari jumlah tersebut didalamnya 185.040 Kepala keluarga yang tersebar di 21 Kecamatan, dari sejumlah penduduk dikabupaten Kampar masih ada penduduk miskin sejumlah 229.675 jiwa tercatat didalamnya adalah 56.720 ribu kk Miskin. Yang termasuk dan terdata dalam kepersertaan keluarga manfaat yang dikatagorikan sebagai keluarga penerima manfaat sampai dengan 2016 berjumlah 12.711 ribu KK. (RLS)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2017